RADARBEKASI.ID, BEKASI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan terkait kasus penembakan yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12).
Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi Mohamad Nuh menegaskan bahwa pembentukan tim pencari fakta sangat diperlukan. Sebab, publik menilai banyak kejanggalan pada peristiwa KM 50 Karawang.
“Dengan adanya tim pencari fakta agar ada kepastian hukum, siapa yang salah, siapa yang melanggar prosedural,” jelasnya kepada Radar Bekasi, Rabu (16/12).
Lebih lanjut, Nuh mengungkapkan, apabila dalam peristiwa ini terdapat oknum polisi yang terlibat, mestinya tidak ada pembelaan dari institusi kepolisian. Menurutnya, pengungkapan peristiwa ini harus jelas agar masyarakat dapat menilai keberpihakan pemerintah.
Dirinya menilai, apabila pengungkapan peristiwa ini tidak jelas maka akan menimbulkan opini di masyarakat bahwa pemerintah melindungi oknum polisi atau pelaku yang sebenarnya.
“Masyarakat butuh kepastian, pemerintah ada di pihak yang mana. Jangan sampai terjadi opini masyarakat, bahwa pemerintah melindungi oknum atau pelaku,” ucap pria yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini.
Dikatakannya, bahwa DPP PKS melalui anggota DPR RI dari fraksi sudah mengeluarkan pernyataan resmi untuk mendorong terbentuknya tim pencari fakta. Bahkan, anggota fraksi sudah diperintahkan untuk menjamin agar Habieb Rizieq Shihab (HRS) tidak ditangkap tanpa prosedural.
“Karena ada kejanggalan prosedural tentang penangkapan HRS. Anggota fraksi sudah diperintahkan oleh DPP untuk menjadi penjamin HRS agar tidak ditangkap tanpa prosedural,” jelasnya.
“Kalau DPD, fraksi PKS akan siap meneruskan rekomendasi dari masyarakat, suara-suara masyarakat, mendorong terbentuknya tim pencari fakta,” pungkasnya. (pra)