RADARBEKASI.ID, JAKARTA- Badan Intelijen Negara (BIN) menuding Front Pembela Islam (FPI) telah menyebarkan hoaks terkait berita tentang adanya anggota lembaga telik sandi itu yang diamankan.
Menurut Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto BIN, klaim FPI itu tidak benar. “Belakangan ini beredar berita tiga anggota BIN tertangkap FPI. Itu semua adalah hoaks. Tidak ada nama anggota BIN sebagaimana dilansir tertangkap oleh FPI. Mereka semua yang disebutkan oleh FPI jelas-jelas bukan anggota BIN, alias anggota BIN gadungan,” kata Wawan melalui layanan pesan seperti dilansir JPNN.Com, Minggu (20/12/2020).
Wawan juga mengatakan bahwa BIN tidak menggelar operasi spionase bersandi Delima guna mematai-matai FPI. Menurutnya, tidak ada urgensi bagi BIN membuntuti Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di pondok pesantrennya Megamendung ataupun kediaman keluarganya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mantan rektor Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) itu menegaskan bahwa BIN bisa menemui langsung Rizieq tanpa harus memata-matainya. Selain itu, kata Wawan, kartu anggota bawaan tiga orang yang mengaku anggota BIN tersebut juga palsu.
“Bukan seperti yang dimiliki BIN asli. Banyak orang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia. Banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan,”sambungnya.
Menurut Wawan, anggota BIN yang melaksanakan operasi tidak pernah membawa kartu identitas anggota. Wawan juga menegaskan bahwa tak ada Deputi 22 BIN seperti yang dituduhkan FPI.
“Di BIN juga tidak ada surat perintah (Sprint) tertulis operasi apa pun, sehingga kalau ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi secara tertulis, apa pun itu namanya, semua tidak benar. Sebab di BIN tidak lazim ada tugas operasi di-sprint-kan,” kata Wawan.
Oleh karena itu, Wawan menilai ketiga orang yang diamankan FPI hanya mengaku-aku sebagai anggota BIN.
Tokoh telik sandi asal Kudus, Jawa Tengah itu juga menyarankan FPI melaporkan hal tersebut kepada polisi. “Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik,” tandas Wawan.
Seperti diketahui dalam video di YouTube terdapat rekaman gambar saat anggota FPI mengamankan terduga anggota BBIN di kawasan Megamendung, Bogor.
Anggota FPI juga menemukan drone, uang tunai, dan kartu anggota BIN serta kartu pers dari tangan tiga orang yang diamankan itu. (jpnn)