Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Akui Tak Bekerja Maksimal

DPRD-KABUPATEN-BEKASI
ILUSTRASI: Petugas Sekretaris Dewan memberikan pengarahan kepada para anggota DPRD terpilih saat gladi resik pelantikan anggota dewan di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi Cikarang Pusat, Rabu (4/9/2019). ARIESANT/RADAR BEKASI
DPRD-KABUPATEN-BEKASI
ILUSTRASI: Petugas Sekretaris Dewan memberikan pengarahan kepada para anggota DPRD terpilih saat gladi resik pelantikan anggota dewan di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi Cikarang Pusat, Rabu (4/9/2019). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi mengakui bahwa kinerja sepanjang 2020 tidak maksimal. Baik dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh mengakui kalau kinerja lembaga legislatif yang dia tempati tidak maksimal sepanjang 2020.

Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPRD hanya sebanyak lima dari 21 peraturan yang masuk ke dalam program legislasi daerah (Prolegda).

“Tentang efektivitas kinerja DPRD di 2020, memang harus diakui tidak sebagaimana yang ditargetkan. Karena ada peristiwa di luar kebiasaan, yakni masalah covid,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (20/12).

Kemudian, dalam menjalankan fungsi anggaran pihaknya juga tidak dapat maksimal. Hal itu menyusul terbitnya Perpu Nomor 1 tahun 2020 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020.

“Kewenangan utama untuk pencegahan penyebaran covid adanya di eksekutif. Kemudian apakah bisa dibilang efektif. termasuk turunan bansos tidak efektif Karena cuma sekali yang turun dan sekarang belum ada kabar,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya maksimal dalam melaksanakan fungsi pengawasan. Sehingga pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat bekerja maksimal.

Sebelumnya, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin menilai kinerja DPRD Kabupaten Bekasi belum maksimal.

Dia menyorot persoalan minimnya prolegda yang dibahas. Kemudian dia juga mengkritisi fungsi pengawasan DPRD karena anggaran pembangunan toilet yang mencapai ratusan juta rupiah bisa lolos dan disahkan.

“Harusnya DPRD ini keras dan marah besar ketika ada program MCK yang anggarannya Rp196 juta. Sekolahnya saja belum masuk, itu mau dipakai sama siapa,” cetusnya.

Soal fungsi pengawasan terkait penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, menurut dia DPRD tidak aktif mempertanyakan kepada eksekutif mengenai penyaluran bantuan sosial maupun vaksin.

“Harusnya ini fungsi yang dijalankan oleh anggota DPRD bukan hanya dari Fraksi Gerindra, tapi semua Fraksi. Dana penanganan Covid-19 sebanyak Rp240 miliar ini digunakan buat apa saja,” katanya.(pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin