RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kebijakan pemangkasan cuti akhir tahun yang menjadi pengganti libur Idul Fitri 2020 tak dipersoalkan oleh kalangan pekerja. Sebab, bagi mereka libur pada momen pandemi Covid-19 percuma lantaran tak boleh pulang ke kampung halaman.
Sedianya, 28-30 Desember 2020 merupakan cuti akhir tahun pengganti libur Lebaran. Namun, dibatalkan pemerintah karena pandemi Covid-19. Dengan begitu, libur hanya dimulai 24 hingga 27 Desember 2020 yang merupakan libur Hari Raya Natal.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PSPMI) Bekasi, Suparno tak mempersoalkan kebijakan tersebut. “Dari buruh tidak ada yang mempersalahkan tentang cuti dipangkas,” ujar Suparno kepada Radar Bekasi, Senin (21/12).
Lebih lanjut, menurut Suparno, pada situasi pandemi Covid-19 saat ini mempertahankan pekerjaan sangat rumit. Sehingga buruh tidak memikirkan untuk waktu liburan, Terlebih, terdapat larangan untuk mudik ke kampung halaman. Dengan demikian, bila diberikan waktu libur akan percuma.
“Situasi seperti ini bagi buruh cuma sebatas cuti libur panjang dan segala macam tidak ada ngaruhnya,” ungkapnya.
Terkait hal ini, dirinya menegaskan, bukan persoalan mendukung atau tidak kebijakan pemerintah memangkas libur panjang akhir tahun. “Ini bukan tentang dukung atau mendukung, kalau himbauan dari pemerintah seperti itu, mau bagaimana lagi,” tukasnya.
Ketua Apindo Kabupaten Bekasi Sutomo menuturkan, pemangkasan libur panjang ini bagi pengusaha atau perusahaan tidak masalah. Dikatakan, jumlah karyawan yang bekerja di kantor saat ini belum 100 persen. Oleh karenanya, buruh masih bisa mengambil cuti.
Sutomo menyambut baik kebijakan pemerintah memangkas libur panjang akhir tahun.
“Bagi pengusaha itu intinya, apa yang menjadi kebijakan pemerintah sekarang ini demi keselamatan masyarakat agar tidak terjadi kerumunan, dan lain sebagainya. Untuk produksi, karena hari ini belum maksimal, jadi tidak terlalu masalah walaupun tidak ada pemangkasan libur panjang,” jelasnya.
Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin berpendapat, dengan adanya pemangkasan libur akhir tahun ini bisa meminimalisir penyebaran Covid-19. Diakui, memang ada yang dirugikan dalam kebijakan tersebut.
“Keputusan untuk memangkas libur panjang, tentunya ada yang dirugikan karena berkurangnya jatah libur,” ujarnya.
Dirinya menyambut baik kebijakan tersebut. Pemangkasan libur akhir tahun disebut dapat mencegah lonjakan kasus Covid-19 seperti pada momen Idul Adha 2020.
“Dengan adanya pemangkasan hari libur ini, tidak ada orang yang berfikir untuk pulang kampung. Pada prinsipnya, kami setuju pemangkasan libur panjang ini dalam konteks pandemi,” jelasnya. (pra)