Berita Bekasi Nomor Satu

Tepis Tudingan Pelanggaran Prokes

PENJELASAN : Ketua Panitia Musda ke IV KNPI Kota Bekasi, Arihta Tarigan (kedua dari kanan) dan Ketua Steering Commite (SC), Tarsono (tengah) ketika memberikan penyataan kepada awak media, Senin (28/12).AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI
PENJELASAN : Ketua Panitia Musda ke IV KNPI Kota Bekasi, Arihta Tarigan (kedua dari kanan) dan Ketua Steering Commite (SC), Tarsono (tengah) ketika memberikan penyataan kepada awak media, Senin (28/12).AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) VI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi, Arihta Tarigan memastikan perhelatan Musda KNPI Kota Bekasi sesuai protokol kesehatan (Prokes).

“Pelaksanaan dilakukan sesuai protokol kesehatan. Apa yang dituduhkan oleh pihak-pihak yang mengatakan Musda kemarin tidak sesuai Prokes, itu tidak benar dan berita yang tersebar di beberapa media itu tidak benar,” tegas Arihta kepada awak media, Senin (28/12).

Adapun kegaduhan terjadi pada saat pelaksanaan Musda, menurut Arihta, kejadian hanya insiden sesaat yang lumrah terjadi dalam perhelatan musyawarah pemuda. Menurutnya kejadian itu langsung ditangani.

“Adanya perbedaan pandangan dan pendapat hingga timbul ketegangan antar peserta, itu hal biasa. Inilah dinamikanya berorganisasi dan itu hanya berlangsung tidak lama hanya sekian detik saja,” tegasnya.

Pelaksanaan Musda VI KNPI Kota Bekasi sendiri dihelat di Posko Gugus Satgas Covid-19 Kota Bekasi di komplek Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan pada 22 hingga 23 Desember 2020. Peserta yang mengikuti sebanyak 113 dari berbagai organisasi kepemudaan dan pengurus kecamatan KNPI se-Kota Bekasi.

“Kita pastikan satu OKP hanya satu perwakilan saja yang bisa masuk. Selain itu tidak kita perbolehkan memasuki acara Musda,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Ketua Steering Commite (SC), Tarsono menjelaskan penggunaan sarana Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi sebagai bentuk penyelenggaraan musda yang memiliki izin dan menerapkan standar protokol kesehatan.

“Penggunaan stadion sebagai bentuk upaya kita mengikuti standar prokes. Disamping itu, pembatasan peserta berjumlah satu orang perorganisasi juga sesuai arahan gugus tugas. Jadi, informasi kegiatan musda melanggar prokes tidak mendasar,” kata Tarsono.

Selain itu, keluarnya izin dari kepolisian ditegaskannya memastikan Musda KNPI dan semua kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah diizinkan oleh Kepolisian dan Ketua Gugus Tugas Covid-19

“Kalau kita tidak sesuai dengan protokol kesehatan semasa pandemi Covid-19, maka pihak kepolisian tidak akan mengizinkan. Atau kalau terjadi pelanggaran maka bisa saja langsung dibubarkan. Saya pastikan Kegiatan Musda yang kita langsungkan sesuai peraturan dan arahan dari Kepolisian dan ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi,” tegasnya.

Sementara, Ketua Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) Oktoviasasi, kepada awak media mengatakan agenda tersebut sebagai pembelajaran OKP.

“Agenda kemarin harus kita ambil hikmahnya, bahwasanya kawan-kawan OKP belajar berdewasa dalam berdinamika politik Kota Bekasi, ya berbeda pilihan sah-sah saja,” katanya.

Pihaknya berharap OKP lainnya untuk duduk bersama mempersiapkan diri membangun Kota Bekasi agar lebih baik lagi.”Adapun intrik-intrik yang terjadi kemarin kita anggap bumbu dalam kontestasi,” ujarnya.
Menurutnya, Formabes berterimakasih kepada seluruh calon bisa menerima hasil yang sudah disepakati, serta panitia yang sudah berusaha maksimal menjadikan hajat besar tersebut bisa terlaksana.

“Sekali lagi semangat buat kawan-kawan dimanapun berada untuk membangun visi dan misi Kota Bekasi,” tukasnya. (pay/pms)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin