Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Belum Pastikan Pembelajaran Tatap Muka

KELUAR SEKOLAH: Sejumlah pelajar keluar dari pintu gerbang SDN Setiadarma 04, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, saat simulasi pembelajaran tatap muka, beberapa waktu lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI
KELUAR SEKOLAH: Sejumlah pelajar keluar dari pintu gerbang SDN Setiadarma 04, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, saat simulasi pembelajaran tatap muka, beberapa waktu lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi belum bisa memastikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai semester genap.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menuturkan, pihaknya belum bisa memaksakan para siswa untuk mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka. Sebab, dikhawatirkan bisa memicu peningkatan kasus Covid-9 yang makin tinggi.

“Memang rencananya, pembelajaran secara tatap muka akan dimulai pada awal Januari 2021 ini, tapi harus dilihat perkembangannya seperti apa. Jangan sampai keadaan tidak memungkinkan, tapi tetap dipaksakan, sehingga dampaknya lebih buruk,” ujar Eka

Bahkan kata Eka, tren kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, masih menunjukkan kenaikan. Padahal, pihaknya, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Bekasi, sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penyebaran virus, salah satunya dengan melakukan tes usap PCR secara massal.

“Upaya yang kami lakukan sudah maksimal sekali, mulai dari mengadakan swab massal yang tujuan-nya agar penyebaran Covid-19 bisa berkurang. Tapi, jumlah kasusnya selalu fluktuatif, kadang-kadang kasusnya flat, tapi kadang juga kenaikannya di luar perkiraan,” terang Eka.

Dengan kondisi saat ini, Eka mengaku, belum dapat memastikan kapan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan, termasuk bagi wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19 terbilang rendah.

Untuk itu, Eka mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, dengan rajin mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

“Dengan masyarakat disiplin, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan terkendali, sehingga pembelajaran tatap muka pun bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Secara teknis, lanjutnya, Pemkab Bekasi telah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Bahkan Pemkab Bekasi, sudah memiliki skema belajar tatap muka di massa pandemi, seperti dalam satu kelas hanya boleh diisi 50 persen dari total siswa. Kemudian, untuk mencegah penyebaran, pelajar pun wajib diantar-jemput oleh orang tuanya.

Bahkan, sarana dan prasarana pun telah disiapkan, diantaranya tempat mencuci tangan di tiap-toap kelas, serta pengukur suhu tubuh. Namun, kesiapan itu tidak dibarengi dengan kondisi pandemi yang terus meningkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, selain sarana dan prasarana yang sudah memadai, persyaratan untuk melakukan pembelajaran tatap muka itu, harus ada izin dari pihak orangtua siswa.

Sebelum memulai kegiatan belajar tatap muka, pihak sekolah harus mendapat izin dari orangtua melalui komite sekolah. Setelah dapat izin, sekolah wajib memenuhi serangkaian sarana dan prasarana sebelum kemudian mengajukan izin ke pemerintah daerah.

Hingga saat ini, lanjut Carwinda, sudah ada beberapa sekolah yang mengajukan izin, tapi masih dikaji.

“Jadi saya ingatkan, meski pemerintah pusat sudah membolehkan belajar tatap muka, tapi kewenangannya ada di daerah, dan kami hanya dapat memperbolehkan belajar tatap muka jika izin-nya sudah terpenuhi,” beber Carwinda. (and)