Berita Bekasi Nomor Satu

Balai Rehabilitasi Sosial Tutup Mulut Soal Tunawisma Kiriman Risma

Balai rehabilitasi sosial di Jalan Joyomartono, Bekasi Timur ini di bawah naungan Kemensos. Foto Mhf/Radar Bekasi.
Balai rehabilitasi sosial di Jalan Joyomartono, Bekasi Timur ini di bawah naungan Kemensos tampak sepi, Kamis (7/1/2021). Foto Mhf/Radar Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI-Kabar adanya tunawisma saat Mensos Tri Rismaharini blusukan di Jalan Sudirman-Thamrin, DKI Jakarta, sudah dikirim ke panti sosial di Bulak Kapal, Bekasi, menghebohkan warganet. Menyusul, terungkapnya identitas salah satu gepeng ternyata memiliki usaha dan tempat tinggal di sekitar Manggarai, Jakarta Pusat, dibongkar warganet di media sosial Twitter.

Kalau yg menghadap ke depan atau yg rambutnya putih/ubanan kek kenal itu, tukang jualan poster Soekarno Memang dia orang PDIP. Lokasi jualanya jln Minang kabau Manggarai, selain itu dia juga jualan kelapa muda. Terciduk juga,” tulis akun Adhe Idol yang di-capture dan diunggah Andhy, yang dibalas oleh beberapa komentar dari akun-akun lain.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sempat meminta Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta mengecek sosok tunawisma yang ditemui Mensos Tri Rismaharini di Jalan Sudirman-Thamrin.

“Nanti aja. Nanti diinfokan untuk semua, tidak satu-satu,” ujar Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan Kemensos Herman Koswara seperti dilansir detik.com, Rabu (6/1/2021).

Herman mengatakan kedua tunawisma yang ditemui Risma di pinggir Jalan Thamrin itu sudah dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis (BRSEGP) ‘Pangudi Luhur’, Bekasi. Katanya, mereka bersedia untuk dibimbing Kemensos.

Terpisah, Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis (BRSEGP) “Pangudi Luhur” Kemensos RI yang terletak di Jalan Joyomartono, Bekasi Timur, Kota Bekasi, terkesan tidak terbuka mengenai jumlah kedatangan tunawisma yang dikirim dari DKI karena ‘terciduk’ Risma.

Saat Radarbekasi.id menyambangi balai rehabilitas sosial untuk mengecek keberadaan dari para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) kiriman Mensos itu, petugas setempat menolak memberi penjelasan. Alasannya, dibutuhkan izin Dirjen Rehabilitas sosial (Dirjen Rehsos) bidang OHH.

“Maaf mas ya, kami tak sembarang memberikan data sebelum ada izin dari Setdirjen bidang OHH. Kami hanya pelaksana tidak punya kewenangan untuk memberi data,” kata Kepala kantor BRSEGP Pangudi Luhur, Kokom Komalasari saat dihubungi tim Radarbekasi.id, Kamis (7/1/2021). (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin