Berita Bekasi Nomor Satu

Kasus Penembakan di Tol, Empat Polisi, 83 Saksi Diperiksa

VERSI POLISI: Adegan rekonstruksi penembakan laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek. Empat laskar FPI disebut hendak merebut senjata api milik polisi. (ALI KHUMAIN/ANTARA)
VERSI POLISI: Adegan rekonstruksi penembakan laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek. Empat laskar FPI disebut hendak merebut senjata api milik polisi. (ALI KHUMAIN/ANTARA)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA-Mabes Polri terus melakukan penyelidikan kasus tragedi dugaan penyerangan anggota Polri di Tol Jakarta- Cikampek KM 50 yang menyebabkan terjadinya adu tembak antara polisi dan tim laskar FPI.

Kabar terbaru, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan 83 saksi perihal insiden di Tol Cikampek KM 50.

“Sampai saat ini saksi yang diperiksa oleh penyidik ada 83 orang,” kata Kabag Penum Devisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, seperti dikutip PojokSatu (Radar Bekasi Group), Kamis (7/1/2021).

Dari 83 saksi, kata Ramadhan, di antaranya 4 anggota Polri yang diperiksa sebagai saksi perihal tragedi KM 50 tersebut. Hanya saja, Ramadhan tak membeberkan secara detail identitas ke 4 anggota yang telah diperiksa itu.

“Dari 83 itu 4 di antaranya adalah anggota polri. Kita masih mengunpilkan keterang dari saksi,” ujarnya.

“Kita juga masih menunggu informasi tambhana untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara,” tutur Ramadhan.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan hasil investigasi kontak tembak antara polisi dan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti, seperti proyektil peluru, selongsong dan serpihan bagian dari mobil yang diyakini terkait dengan peristiwa tersebut. (jpc)