Berita Bekasi Nomor Satu

Picu Kerumunan, Emil Semprot Waterboom Lippo Cikarang

Tangkapan layar polisi membubarkan kerumunan massa yang sedang berenang di WaterBoom Lippo Cikarang.
Tangkapan layar polisi membubarkan kerumunan massa yang sedang berenang di Waterboom Lippo Cikarang.

RADARBEKASI.ID, BANDUNG-Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan, tempat wisata Waterboom Lippo, Cikarang, kini ditutup sebab dinilai melanggar protokol kesehatan.

Kendati tak menyebut penutupan bakal dilakukan hingga kapan, Emil, sapaannya, menegaskan hal tersebut merupakan bentuk hukuman.

“Di Cikarang, ada water boom memberikan diskon, kapasitas berjubel. Kita hukum, kita tutup,” tegasnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (11/1/2021).

Berdasakan pengumuman yang dimuat pada laman resmi waterboom Lippo Cikarang, pihak manajemen mengkonfirmasi bahwa wahana tersebut ditutup mulai 11 Januari hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Diketahui, sebuah video ramai beredar di grup percakapan yang menunjukkan terjadu kerumunan di kolam renang tersebut. Kerumunan itu dinilai tidak mengindahkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Diduga, keramaian dipicu diskon tiket awal tahun untuk akhir pekan. Manajemen membuka harga tiket Rp10 ribu dari biasanya Rp95 ribu.

“Mudah-mudahan ketegasan bisa menjadi pelajaran kepada pemilik usaha. Kita tidak nyaman dengan membatasi karena mengurangi rezeki, tapi dalam situasi darurat kesehatan harus dilakukan,” kata Emil.

Emil melanjutkan, pihak kepolisian telah diminta melakukan inspeksi yang lebih ketat terkait pergerakan wisatawan di Jabar, khususnya pada masa kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai sejak Senin (11/1/2021) kemarin hingga 25 Januar mendatang.

Semua pelaku wisata di Jabar, kata Emil, harus mau berkomitmen untuk turut mencegah peningkatan kasus positif Covid-19, di antaranya dengan cara membatasai jumlah kapasitas, khususnya menjelang akhir pekan.

“Saya menitip ke Kapoda menginspeksi pergerakan menuju daerah wisata seperti di Puncak, (pelaku perjalanan harus) menunjukan surat negatif covid-19 antigen,” katanya.

Emil menegaskan, PPKM di 20 daerah Jabar yang direncanakan bakal berlaku selama dua pekan ini bisa saja diperpanjang jika tingkat kedisiplinan masyarakat dinilai rendah.

“Saya memperikan pesan agar semua taat selama 14 hari, supaya (kegiatan) kita bisa kembali lebih longgar. Tapi 14 hari tidak disiplin, bukan tidak mungkin PPKM bisa ditambah,” pungkasnya. (muh)