Berita Bekasi Nomor Satu

Cabup Bekasi, PDIP Calonkan ‘Oneng’

PDIP
KUNJUNGAN : DPR RI Rieke Diah Pitaloka (tengah) didampingi ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Soleman, saat mengunjungi Kabupaten Bekasi belum lama ini. DOK/RADAR BEKASI
PDIP
KUNJUNGAN : DPR RI Rieke Diah Pitaloka (tengah) didampingi ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Soleman, saat mengunjungi Kabupaten Bekasi belum lama ini. DOK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Meskipun Pelaksanaan kepala daerah masih berlangsung lama, namun DPC PDIP Kabupaten Bekasi sudah ambil ancang-ancang. Partai  partai besutan Megawati Soekarno Putri ini akan menurunkan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Alasannya, karena perempuan kelahiran Garut ini, tidak asing untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Terlebih,  Kabupaten Bekasi merupakan Daerah Pemilihannya (Dapil) selain kabupaten Karawang, dan Purwakarta.

“Kami ingin memecahkan rekor sejarah di Kabupaten Bekasi, makanya mengusung Bu Rieke pada Pilkada Bekasi, mengingat beliau anggota DPR RI Dapil Jabar VII,” ujar Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, kepada Radar Bekasi, Senin (11/1).

Pria yang akrab disapa Jio ini menjelaskan, DPC PDI Perjuangan sudah melakukan komunikasi dengan perempuan yang pamiliar dipanggil ‘Oneng’ ini. Hanya saja Jio mengaku, ada beberapa partai lainnya yang juga  menjalin komunikasi langsung dengan Rieke Diah Pitaloka, untuk berkoalisi. “Kalau yang bersangkutan (Rieke) sudah komunikasi. Cuma ada Partai Gerindra dan Demokrat yang komunikasi juga ke Bu Rieke,” ungkapnya.

Untuk sekarang kata Jio, partainya memang sedang membangun koalisi dengan sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bekasi. Hal itu dilakukan, karena partai berlambang banteng ini hanya memperoleh tujuh kursi DPRD Kabupaten Bekasi. “Saat ini baru menjalin komunikasi dengan Demokrat, Gerindra, dan Golkar,” bebernya.

Menurutnya, ujika pada akhirnya DPC PDI Perjuangan bukan mengusung kader sendiri, itu hasil (keputusan) dari koalisi. Namun yang pasti, partainya akan mengusulkan Rieke Diah Pitaloka, dalam kontestasi Pilkada Bekasi mendatang.”Pertama yang kita usulkan Bu Rieke. Tapi sekarang kita akan membangun koalisi dulu, tinggal nanti hasilnya seperti apa,” ucapnya.

Masih Jio, untuk persiapaan dalam kontestasi Pilkada Bekasi belum banyak dilakukan, karena semua masih menunggu perintah partai. Kendati demikian, pembentukan anak ranting, dan pelatihan saksi sudah dilakukan.”Kita sudah membentuk Pengurus Anak Ranting, dan pelatihan saksi sudah berjalan ke Pengurus Ranting. Tapi saat ini masih menunggu perintah partai,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, sampai hari ini KPU Kabupaten Bekasi tetap merujuk ke undang-undang 10 tahun 2016, bahwa Pilkada Bekasi itu berlangsung pada bulan November 2024, mendatang. Hal itu sesuai dengan pasal 201 ayat 3, 8, dan 9, di undang-undang 10 tahun 2016.

Dirinya menjelaskan, di dalam undang-undang 10 tahun 2016, pasal 201 ayat 3 menyatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, hasil pemilihan tahun 2017 menjabat sampai tahun 2022.

Kemudian di ayat 8 tertulis, pelaksanaan Pilkada tahun 22 Nobember tahun 2024. Dan di ayat 9 terkait dengan PLT. Menurutnya, untuk sekarang undang-undang 10 tahun 2016, sedang dirancang RUU baru. Hanya saja dia mengaku, belum mengetahui sudah sejauh mana. “Sekarang sedang dirancang RUU baru. Tapi kita belum tahu RUU barunya bagaimana dan seperti apa, karena masih digodok di DPR RI,” ujarnya.

Kendati demikian Jajang menuturkan, berdasarkan perintah, seluruh KPU di  Kabupaten dan Kota diminta mempersiapkan dari sekarang, sambil menunggu pembahasan diselesaikan. “Secara regulasi resmi belum, tapi berdasarkan perintah kami diminta mempersiapkan dari sekarang,” ucapnya.

Bahkan, sejauh ini dirinya mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), mulai dari bupati, sekda, dan dinas-dinas terkait. Serta komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kami sudah komunikasi dengan pemerintah daerah. Dan sudah dua kali melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi,” ucapnya. (pra)