RADARBEKASI.ID, JAKARTA-Polres Metro Jakarta Barat telah mengirimkan surat pemanggilan Penyanyi Nindy Ayunda guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penangkapan suaminya Askara Parasady Harsono yang terjerat kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan terhadap Nindy pada Jumat (15/1/2021) kemarin.
“Nindy Ayunda kami panggil untuk menjadi saksi dalam perkara narkoba atas suaminya (APH),” kata Ronaldo dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (16/1/2021).
Adapun pemanggilan Nindy, karena polisi menangkap Askara di kediaman keduanya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Karena memang kami menangkap (Askara) di rumahnya, jadi kami panggil yang bersangkutan untuk kami ambil keterangannya,” ujar Ronaldo.
Berdasarkan surat pemanggilan itu, Nindy dijadwalkan akan jalani pemeriksaan pada Senin (18/1/2021) mendatang.
Sebelumnya, Askara diamankan polisi di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/1/2021) lalu. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis happy five dan senjata api berjenis Bareta Kaliber 6.35 milimeter. (jpnn)