Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Bubarkan Kerumunan Selama PPKM

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani bersama anggotanya pun melakukan patroli ke beberapa tempat yang biasa di gunakan masyarakat untuk tempat berkerumun.

Begitu sampai di tempat yang dituju, yakni Taman Sehati yang berada di Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi, kedapatan warga yang sedang berkerumun. Dengan sigap, petugas yang dipimpin Ojo mengambil tindakan tegas dan membubarkan kerumunan, agar segera pulang ke rumah-nya masing masing.

Selain Taman Sehati, petugas kepolisian kemudian menyisir wilayah industri Jababeka Cikarang. Di tengah perjalanan, petugas juga mendapati kerumunan masa di salah satu cafe yang berada di Movie Land Cikarang.

“Patroli ini kami lakukan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kerumunan massa di beberapa tempat. Kami pun langsung mengecek ke lokasi tersebut. Dan kami mendapati adanya kerumunan massa, kemudian langsung mengambil tindak dengan cara membubarkan,” kata Ojo.

Lanjut pria dengan dua melati di pndak ini, karena saat ini masih dalam masa PPKM, maka kegiatan masyarakat atau pengusaha kuliner dibatasi, khususunya di masa pandemi Covid-19.

Menurut Ojo, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kami berharap, seluruh masyarakat terutama warga Kabupaten Bekasi, bisa menjalankan protokol kesehatan serta ketentuan dalam PPKM,” ujarnya..

Ojo juga menjelaskan, dalam PPKM, salah satu aturan-nya adalah, bahwa para pengusaha kuliner hanya boleh melayani makan-minum 25 persen dari kapasitas biasanya yang boleh makan ditempat, sisanya layanan pesan antar atau COD. (net)