RADARBEKASI.ID, BEKASI-Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) tipe D milik Kota Bekasi di wilayah Bekasi Utara, ternyata batal dioperasikan guna mengantisipasi peningkatan kasus pasien Covid-19 seperti yang disampaikan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi beberapa waktu.
Adapun pangkal masalahnya, akibat terkendala soal tahapan anggaran guna memastikan kesiapan RSUD tipe D itu beroperasi, termasuk soal pengadaan kebutuhannya.
“Jadi, harusnya itu beroperasi mulai Minggu kemarin. Tapi memang ada kendala di tahap penganggaran dan sekarang ini sudah saya lihat telah diselesaikan. Artinya, tinggal butuh disiapkan pengadaannya dan harus cepat,” jelas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (18/1/2021).
Sementara itu, saat ditanya terkait detail persoalan anggaran sehingga harus sampai molor pengoperasian RSUD tipe tersebut. Rahmat enggan memaparkan secara gamblang hal tersebut, namun dia pastikan akan segera dipersentasikan secepatnya.
“Ya secepatnya dipresentasikan dan dioperasikan,” singkatnya.
Sebelumnya, dia menyebut, RSUD tipe D Bekasi Utara dibangun khusus untuk menangani asien Covid-19. Pepen sapaan akrabnya pun menjelaskan, rumah sakit bakal dilengkapi dengan 30 tempat tidur untuk pasien yang menjalani isolasi. Termasuk fasilitas lain yang sesuai standar penanganan pasien Covid-19. (mhf)