Berita Bekasi Nomor Satu

Sekolah Harus Perbarui Status Kelayakan Siswa

KBM
SIMULASI KBM: Seorang guru memberikan materi saat simulasi kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMP Negeri 2 Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. Satuan pendidikan harus memperbarui status kelayakan peserta didik sebagai calon penerima PIP Dapodik sekolah sesuai prioritas sasaran. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
KBM
SIMULASI KBM: Seorang guru memberikan materi saat simulasi kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMP Negeri 2 Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. Satuan pendidikan harus memperbarui status kelayakan peserta didik sebagai calon penerima PIP Dapodik sekolah sesuai prioritas sasaran. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan pendidikan di Kota Bekasi harus memperbarui status kelayakan peserta didik sebagai calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Data Pokok Kependidikan (Dapodik) sekolah sesuai prioritas sasaran.

Adapun cut off sinkronisasi Dapodik untuk pembaharuan status layak PIP oleh satuan pendidikan semester genap akan dilakukan pada 15 Febuari 2021 pada pukul 23.59 WIB.

Kepala Bidang Program Pendidikan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Yopik Roliyah mengatakan, satuan pendidikan sudah mengajukan siswa melalui Dapodik sebagai calon penerima PIP.

“Untuk sementara ini sekolah sudah mengajukan melalui Dapodik,” ujar Yopik kepada Radar Bekasi, Senin (18/1).

PIP akan diberikan kepada siswa jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan pendidikan kesetaraan paket A, B dan C. Disdik meminta satuan pendidikan yang belum melakukan update status kelayakan peserta didik sebagai calon penerima PIP agar segera melakukan sinkronisasi sesuai prioritas sasaran.

“Sinkronisasi status siswa penerima PIP kan belum ditutup, makanya sekolah harus melakukan sinkronisasi sesuai dengan prioritas sasaran,” jelasnya.

Hingga kini, Disdik belum mengetahui jumlah siswa penerima PIP yang sudah melakukan sinkronisasi. Sebabnya, tampilan dalam aplikasi SiPintar belum dapat dilihat.

“Untuk saat ini yang bisa melihat sudah dan yang belum melakukan sinkronisasi adalah pihak sekolah masing-masing melalui Dapodik. Kita baru bisa lihat setelah cut off sinkronisasi,” katanya.

Kepala Bidang Program Pendidikan SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun mengungkapkan, pengajuan PIP melalui Dapodik sudah dilakukan hampir seluruh SD. Hal itu berdasarkan laporan masing-masing sekolah kepada Disdik.

“Karena yang mengajukan adalah sekolah, jadi kami hanya menerima laporan saja. Yang terpenting sekolah harus tahu status siswa yang diutamakan dalam menerima PIP,” ungkapnya.

Lebih lanjut Marwah menyampaikan, data terbaru yang bisa dilihat oleh Disdik dalam PIP ialah yang sudah dilakukan sinkronisasi dan dibuat Surat Keputusan (SK).

“Kita baru bisa lihat datanya nanti jika sudah ada cutt off sinkronisasi. Dan diperkirakan per 1 Maret 2021 Disdik baru bisa melihat melalui aplikasi SiPintar,” pungkasnya. (dew)