RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengajukan 55 satuan pendidikan untuk program sekolah penggerak ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Seksi Kurikulum dan Guru Tenaga Kependidikan SMP Disdik Kota Bekasi Mawardi menyampaikan, hingga saat ini masih dalam tahap pengajuan Memorandum of Understanding (MoU) dan data sekolah calon peserta program sekolah penggerak ke Kemendikbud.
“Kami minggu ini masih dalam tahap pengajuan terkait MoU dan sekolah,” katanya kepada Radar Bekasi, Selasa (26/1).
Terdapat 55 sekolah dari berbagai jenjang yang akan diajukan dalam program tersebut. Rinciannya, 10 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 27 SD, dan 18 SMP.
Satuan pendidikan yang diajukan nantinya akan diseleksi. Tidak semuanya bisa mengikuti program tersebut. Sebab, Kota Bekasi hanya diberikan kuota program sekolah penggerak sebanyak 27 sekolah dengan rincian 5 PAUD, 13 SD, dan 9 SMP.
Adapun sekolah yang diajukan dipilih berdasarkan infrastruktur dan program kerja kepala sekolahnya. “Sebenarnya kalo dari Kemendikbud infrastruktur bukan menjadi salah satu kriterianya. Tapi kita menyiapkan dari berbagai bentuk, salah satunya ialah infrastruktur sekolahnya” katanya.
Kepala Bidang Pendidikan PAUD Disdik Kota Bekasi Anhar mengatakan, sebenarnya banyak lembaga PAUD yang layak untuk diajukan dalam program tersebut. Namun dengan jumlah kuota yang terbatas, maka yang diajukan lembaga yang dianggap benar-benar memenuhi kriteria.
“Kalo dari kami melihat dari sekolah dan kepala sekolahnya, sebenernya banyak sekolah yang layak. Tapi karnea terbatas degan kuota, jadi kita mengajukan yang benar-benar siap,” katanya. (dew)