Berita Bekasi Nomor Satu

Mesti Ada Acuan Standar Nilai UAS

Daring
ILUSTRASI: Siswa SMKN 12 Kota Bekasi mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring dari rumahnya. Kemendikbud menetapkan nilai UAS sebagai penentu kelulusan siswa pada tahun ajaran 2020/2021. FOTO: DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
Daring
ILUSTRASI: Siswa SMKN 12 Kota Bekasi mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring dari rumahnya. Kemendikbud menetapkan nilai UAS sebagai penentu kelulusan siswa pada tahun ajaran 2020/2021. FOTO: DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS) sebagai penentu kelulusan siswa pada tahun ajaran 2020/2021. Terkait hal itu, mesti ada acuan standarnya.

Wakil Kepala SMKN 12 Kota Bekasi Bidang Kesiswaan Yusuf Maulana mengatakan, menjadikan hasil UAS sebagai penentu kelulusan siswa merupakan kebijakan yang masuk akal.

“Yang paling realistis memang menjadikan UAS sebagai penentu kelulusan, karena UAS berbasis satuan pendidikan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (27/1).

Tentunya, Kemendikbud harus menetapkan standar acuannya agar satuan pendidikan tak bingung dalam pelaksanaannya. Dengan kondisi saat ini sekolah tetap harus mengetahui ambang batas penilaian.

“Kemendikbud memberikan standar dan kami yang akan menjalankannya agar kami juga memiliki acuan dalam proses penilaian,” tuturnya.

Kepala SDN Jatimekar II Kota Bekasi Burhanudin mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan Kemendikbud tersebut. Ia berpendapat, skema pendidikan di tengah wabah Covid-19 tentu dapat dilaksanakan sesuai dengan keadaan dan situasi di wilayah masing-masing sekolah.

“Kemendikbud pasti menyesuaikan situasi yang ada, dilihat dari skema kelulusan tahun lalu yaitu dilihat dari nilai rata-rata rapor. Ditahun ini dengan skema pelaksanaan UAS pasti Kemendikbud sudah merencanakannya dengan sedemikian rupa,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala SDN Jatiasih X Kota Bekasi Sadiah.  Ia mengaku siap untuk menjalankan keputusan Kemendikbud menjadikan nilai UAS sebagai penentu keluiusan. .

“Kami tentu saja siap, karena melihat kelulusan siswa ditahun yang lalu, Kemendikbud memberikan kebijakan bahwa kelulusan dapat dilihat dari nilai rata-rata rapor,” ujarnya. (dew)