Berita Bekasi Nomor Satu

Pasar Muamalah Pernah di Bantargebang

PINDAH TEMPAT: Pengendara melintas di depan Pasar Muamalah di Jalan Raya Narogong, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Minggu (31/1). Pasar Muamalah di Bekasi yang transaksi menggunakan Dinardan Dirham itu sudah tutup sejak pertengahan tahun 2020 lalu.
PINDAH TEMPAT: Pengendara melintas di depan Pasar Muamalah di Jalan Raya Narogong, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Minggu (31/1). Pasar Muamalah di Bekasi yang transaksi menggunakan Dinardan Dirham itu sudah tutup sejak pertengahan tahun 2020 lalu.

RADARBEKASI.ID – Pasar Muamalah yang ramai diperbinjangkan di Media Sosial ternyata pernah beroperasi di Bekasi, tepatnya di depan Ruko nomor 88, Jalan Narogong Siliwangi, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Transaksi jual beli di pasar ini menggunakan Dinar atau koin emas, Dirham atau koin perak, dan Fulus atau koin tembaga.

Berbekal informasi tayangan dalam Chanel YouTube Arsip Nusantara, Radar Bekasi mendatangi lokasi yang persis dengan tayangan video tersebut. Benar, warga sekitar hingga ketua RT setempat mengakui keberadaan Pasar Muamalah pernah ada pada pertengahan tahun 2020 lalu.

Radar Bekasi berhenti di Jalan Narogong Siliwangi, nampak barisan ruko, empat pintu rolling door, dua diantaranya lokasi bengkel AC mobil, persis dengan yang nampak di dalam video. Namun, kemarin tidak ada aktivitas sama sekali, dari empat pintu rolling door ruko,hanya satu yang beroperasi yakni toko obat herbal.

“Udah pindah, setau saya pindah ke perumahan GAS (Griya Alam Sentosa) pangkalan delapan pindahnya. Emang ada waktu itu, jadi mungkin disini ada komunitasnya,” kata salah satu warga yang sepintas dijumpai di lokasi, Minggu (31/1)

Warga sekitar mengaku tidak banyak mengetahui model perdagangan yang biasa digelar terbuka pada hari Minggu setiap pekannya.

Belakangan diketahui, perumahan GAS yang disebut oleh salah satu warga tersebut berlokasi di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dalam tayangan video yang didapat Radar Bekasi, berisi
keterangan bahwa kegiatan yang berlangsung merupakan ke tujuh di Pasar Muamalat Bekasi, tepatnya pada tanggal 21 Juni 2011.

Keterangan ini berbeda dengan keterangan warga termasuk ketua RT setempat. Video ini nampak diupload baru tujuh bulan yang lalu, ditonton oleh 4.043 penonton, nampak tidak banyak perubahan wajah di lokasi dengan yang tampilan dalam video, juga nampak pengunjung dan pedagang sebagian besar telah mengenakan masker.

Dalam percakapan video, pedagang yang menjual ayam hias menerangkan bahwa ayam yang ia jual tidak ternilai harganya, kesepakatan transaksi bisa terjadi asalkan antara pembeli dan penjual ridho. Pasar ini menjual aneka barang, termasuk kebutuhan sehari-hari.

Tayangan video tersebut juga memperlihatkan penanggung jawab atau yang disebut dengan Muhtasib Pasar Muamalat, Angga menjelaskan transaksi tugasnya sebagai penanggung jawab. Dijelaskan bahwa Pasar Muamalah ini merupakan wadah umat untuk memiliki pasar, antara satu pedagang dengan pedagang lain tidak disekat, tidak dipungut pajak, serta tidak dibatasi nilai transaksinya.

“Di Pasar Muamalah Bekasi,bisa menggunakan Dinar,Dirham, atau Fulus, bisa jugabarter, bisa juga pakai uang rupiah sebagai landasan kitauntuk syiar mengamalkan ini dan menyebar luaskan kepadamasyarakat,” kata penanggung jawab pasar di dalam video.

Untuk mendapatkan informasi yang meyakinkan, Radar Bekasi menuju kediaman ketua RT 02/05, Kelurahan Bantargebang, Nurhasan. Ia jugamembenarkan adanya pasar ini, keberadaannya tidak lama,
informasi yang ia dapat penanggung jawab pasar tidak mampu membayar ruko yang ia sewa.

Pasar ini ada pada pertengahan tahun 2020.”Disitu dia cuma dua bulan, mungkin karena yang punya kontrakan mintanya (pembayaran sewa) tahunan, jadi nggak mencukupi,” katanya saat dijumpai Radar Bekasi.

Nurhasan tidak mengetahui detail model transaksi yang tersebut, pasar secara terbuka hanya dilakukan sekali dalam sepekan, hanya pada hari Minggu. Sebelum ditempatnya, orang yang sama juga pernah melakukan aktivitas serupa dengan menggelar bazar di halaman masjid, dilingkungan yang berada, RT 01/05, sebelum akhirnya sewa salah satu ruko di wilayahnya.

Selama dua bulan berada di wilayahnya, ia hanya mengetahui barang dagang yang diperjual belikan adalah pakaian dan sembako. Selain hari minggu, transaksi di lokasi hanya dilakukan di alam ruko, dan tidak semua warganya melakukan aktivitas di Pasar Muamalah lantaran tidak mengerti alat tukar yang digunakan. Setiap bulan, tiga orang penanggung jawab mendatanginya
untuk memberikan 12 koin.

Dia mengaku tidak tahu persis koin yang diberikan, selanjutnya diminta memberikan koin tersebut sebagai bantuan untuk diberikan kepada warga tidak mampu dan yatim piatu. Per koin, nilainya Rp70 ribu, jika barang yang dibeli lebih dari Rp70 ribu, warga harus menambah nilai uang menggunakan mata uang rupiah senilai kekurangannya. “(Ditukar) minyak, telur, daging gitu. Kalau nggak salah (nilai satu koin) Rp70 ribu itu, jadi kalau kita beli Rp100 ribu, kita nambahin Rp30 ribu,” tambahnya.

Ia mengaku tidak bisa menolak dan menghalangi niat baik warga untuk memberikan bantuan kepada warganya, juga tidak berfikir panjang model transaksi yang dipakai di area pasar tersebut. Tiga orang penanggung jawab pasar yang selama dua bulan memberikan bantuan disebut bukan warga asli Bantargebang, termasuk dengan orang-orang yang datang pada hari Minggu, ia mengaku tidak mengenal mereka, bukan warga sekitar.

Aparat Polsek Bantargebang telah mendatangi lokasi yang sama dengan yang dikunjungi oleh Radar Bekasi, polisi membenarkan adanya kegiatan tersebut pada pertengahan tahun 2020 lalu. Saat didatangi, pasar sudah pindah lokasi. ”Sudah tidak ada disana, sudah dicek,” kata Kapolsek Bantargebang, Kompol Alam Nur.

Tidak banyak informasi yang bisa digali dari asyarakat sekitar, termasuk para saksi yakni pengurus RT. Pasalnya, warga tidak fokus terhadap kegiatan tersebut, disamping mereka melakukan transaksi di pasar tersebut.”Karena itu yang belanja di situ kan komunitas, nggak sembarang orang datang kesitu. Kaya mau belanja disitu juga mungkin nggak bisa juga karena nggak ada Dirham nggak ada Dinar kan,” tukasnya. (Sur)