
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH HAM) Kota Bekasi dikukuhkan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (1/2). Forum ini memiliki tugas membantu siswa di sekolah untuk meningkatkan kesadaran hukum.
Ketua FKSH Kota Bekasi Yudha Satrianto mengatakan, FPSH HAM yang dilantik akan bekerja selama periode 2021-2022. Terdapat tiga program akan langsung dijalankan.
Antaralain program Saba Sakola, Pasagi, dan pembentukan forum HAM di tingkat sekolah. Adapun Saba Sekolah yaitu kunjungan ke setiap sekolah untuk memberikan sosialisasi terkait kesadaran hukum dan organisasi di dalamnya. Sementara program pasagi yaitu pelajar saling berbagi, dimana para anggota membagikan sesuatu kepada orang yang membutuhkan.
“Untuk sementara, program ini yang akan dijalankan,” kata Yudha kepada Radar Bekasi.
Menurutnya, FPSH HAM Kota Bekasi beranggotakan 105 pelajar tingkat SMA/SMK. Terdiri dari 4 anggota pengurus, 8 anggota badan pengurus harian, 30 anggota yang dibagi menjadi 6 bidang dan 63 lainnya menjadi peserta.
Ia menjelaskan, FPSH HAM Kota Bekasi terdiri dari enam bidang pengurus. Yakni, bidang organisasi dan hukum, pendidikan, pelatihan dan evaluasi, hubungan masyarakat, kemitraan dan kerja sama, penelitian dan pengembangan, pembinaan dan pendidikan karakter serta informasi dan komunikasi.
“Dalam kepengurusan ada enam bidang yang akan menjalankan program FPSH HAM bersama dengan anggota forum yang ada di dalamnya,” jelasnya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan, para pengurus dan anggota FPSH HAM Kota Bekasi diharapkan mampu mensosialisasikan program mengenai hukum kepada teman-teman pelajar lainnya.
“Saya harap dapat terpahami dan tersosialisasikan. Tentunya nanti akan terjadi kepatuhan yang sangat luar biasa. Dan dari semua kepatuhan itulah akan timbul ketertiban, keamanan dan kenyamanan,” ungkapnya. (dew)











