RADARBEKASI.ID, BEKASI – Untuk membongkar teka-teki persoalan sampah yang dialami oleh Pemerintah Kota Bekasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong beberapa opsi yang bisa dilakukan, yakni dengan mengalokasikan anggaran lebih besar pada penanganan sampah, menyiapkan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS), sampai pada edukasi masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengakui kesulitan dalam penanganan sampah selama ini terletak pada minimnya armada (truk) pengangkut sampah yang dimiliki.
Komisi II DPRD Kota Bekasi telah berencana untuk memanggil DLH Kota Bekasi berkaitan dengan pengelolaan sampah, jelas ketentuan pengelolaan sampah dari hilir hingga ke hulu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. Terhadap persoalan yang dinilai klasik ini, DPRD segera meminta ketegasan DLH Kota Bekasi dalam menjalankan Perda yang berlaku.
“Kita akan dorong terus karena ada keluhan dari OPD terkait dengan kurangnya anggaran, kita dorong ke pak Wali Kota untuk mengalokasikan anggarannya untuk pengelolaan sampah di Kota Bekasi,” terang Sekertaris Komisi II DPRD kota Bekasi, Syaifudin, Rabu (3/1).
Mengenai hamparan sampah di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, menurutnya perlu memperhatikan sumber masalah yang terjadi. Selama beberapa kali pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan DLH, masalah ini berakar pada proses pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir.
Pemerintah Kota Bekasi disebut telah berupaya untuk menganggarkan penyediaan TPSS disetiap kecamatan sebelum diangkut menuju TPST Sumur Batu, namun hingga saat ini belum terealisasi. Dalam menyediakan TPSS ini, DLH Kota Bekasi terkendala lahan, sampai dengan saat ini masih mencari lahan kosong untuk menyediakan TPSS.
“Persoalan ini muncul ketika banyak sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga di kota Bekasi, kemudian tidak diimbangi dengan jumlah armada pengangkatan sampah dari masyarakat kepada penampungan sampah di Sumur Batu,” terangnya.
Kekurangan jumlah armada membuat muncul delay waktu pengangkutan sampah dari hilir menuju ke hulu, sehingga terjadi penumpukan sampah. Pihaknya tengah mendorong dua opsi ini untuk segera dilaksanakan yakni menambah armada dan menyediakan TPSS di tiap kecamatan.
“Opsi kedua yaitu menyediakan sub pembuangan sampah sementara di setiap kecamatan, ini kita dorong untuk segera terealisasi,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengakui kelemahan dalam pengelolaan sampah ini lantaran minimnya armada yang dimiliki. Sehingga, dari total 1.800 ton sampah yang diproduksi per hari, hanya terangkut 900 ton ke TPST Sumur Batu.
Termasuk tumpukan sampah yang terjadi salah satunya lantaran kapasitas angkut armada terbatas. Total jumlah armada yang dimiliki saat ini sebanyak 190 truk sampah, 40 truk diantaranya tidak layak operasi.
“Jadi karena untuk sisanya itu terkendala armada yang terbatas, jadi tidak bisa maksimal,” ungkapnya.
Setiap tahun, pengadaan armada truk pengangkut sampah baru hanya 5 unit saja. Meskipun mendapatkan hibah armada dari DKI Jakarta, diakui tetap tidak bisa digunakan secara maksimal untuk mengangkut sampah dari lingkunga masyarakat menuju TPST Sumur Batu.
“Bayangin saja, dengan jumlah sampah yang banyak, armada pengangkut kurang. Ya mau tidak mau ya terjadi kondisi seperti itu,” tambahnya. (Sur)











