Berita Bekasi Nomor Satu

4.858 Nakes Antri Vaksin

Illustrasi : Salah satu tenaga kesehatan ketika disuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi. AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 4.858 dari 14 ribu tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Bekasi, menunggu giliran untuk di vaksin. Sementara 9.197 nakes lainnya sudah divaksinasi pada tahap pertama berbarengan dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengaku, selain 9.197 Nakes yang sudah menerima dosis tahap pertama, ada sebanyak 1.001 Nakes menerima vaksin tahap ke dua. Ia mengaku belum melakukan evaluasi pada Nakes yang gagal menerima vaksin lantaran tidak lolos verifikasi medis sebelum dilakukan vaksinasi.

“Ada sebagian Nakes yang tidak dapat menerima vaksin lantaran pernah terkonfirmasi Covid-19, serta berusia di luar sasaran vaksin.,”tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan 33,5 juta warganya selesai divaksin pada bulan Desember tahun 2021 ini, sementara vaksinasi untuk Nakes ditarget selesai dalam dua sampai tiga pekan mendatang.

Target pemerintah Provinsi Jawa Barat disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat mengunjunhi Puskesmas Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Untuk Nakes ia berharap 250 ribu Nakes di Jawa Barat dapat menerima vaksinasi dua sampai tiga bulan mendatang.

“Saya ditugaskan oleh pak Gubenur untuk memantau pelaksanaan Vaksin di beberapa wilayah di Provinsi Jawa Barat. Hari ini saya sudah hari ke dua ke wilayah Kota Bekasi,” katanya, Kamis (4/2).

Dalam kunjungannya yang telah dilakukan, laporan proses vaksinasi telah berjalan dengan lancar. Belum ditemukan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada pejabat dan Nakes yang telah menerima vaksin.

Tahap selanjutnya, vaksinasi dilanjutkan kepada pejabat pelayan publik dan masyarakat intens berinteraksi dengan masyarakat. Diantaranya Pegawai Negeri Sipil, TNI, dan Polri. Sampai dengan Rabu (3/2), total sudah 85 ribu Nakes menerima vaksin.

“Harapan kami dua atau tiga Minggu seluruh SDM Kesehatan, termasuk relawan bisa selesai divaksin semua, sehingga sesuai jadwal yaitu pada bulan Desember tahun ini 80 persen masyarakat Jabar bisa divaksin dengan jumlah sekitar 33,5 juta,” tambahnya.

Kebutuhan vaksin bagi 33,5 juta masyarakat Jawa Barat sebanyak 67 juta dosis, masing-masing menerima dua kali dosis. Diyakini dengan 80 persen penerima vaksin tersebut mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia meminta kepada masyarakat Jawa Barat, termasuk Kota Bekasi untuk tidak takut menerima vaksin, masyarakat diminta untuk tidak menghiraukan kabar bohong yang berterbangan. Diyakinkan keputusan pemerintah untuk melakukan vaksinasi tidak menyengsarakan rakyat.

“Yang menyatakan divaksin ada yang kejang-kejang adalah hal negatif, ada itu dan ini, sebenarnya saya rasakan tidak,” ungkap orang nomor dua di Jawa Barat yang telah menerima vaksin tersebut.

Sekedar diketahui, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pejabat yang lebih dulu menerima dosis pertama pada pembukaan vaksinasi di Kota Bekasi telah menerima vaksin 29 Januari lalu. Mereka adalah Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507 Bekasi, dan Direktur RSUD Chasbullah Abdulmajid.

“Kami telah menerima vaksin ini dua kali berturut-turut, tidak ada keluhan apa-apa. Untuk nantinya masyarakat Kota Bekasi yang akan diprogramkan melalui vaksinasi ini tidak perlu takut melainkan ini untuk anti bodi diri kita dalam menghadapi wabah ini, semoga semua selalu sehat,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi usai menerima vaksin dosis ke dua beberapa waktu lalu.

Rahmat menilai vaksin sebagai jalan keluar untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih terus bergerak di wilayahnya, setelah Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diakui oleh Presiden Joko Widodo tidak efektif.

Pengawasan PPKM masih dilakukan oleh pemerintah Kota Bekasi dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan. Hingga kemarin, catatan Radar Bekasi sebanyak 808 pelanggar terjaring dalam operasi non yustisi, 131 pelanggar lainnya terjaring dalam operasi yustisi.

Pada bulan Februari ini, operasi non yustisi dilakukan di kawasan Jalan Raya Narogong, Kecamatan Bantargebang, dan Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Operasi yustisi dilakukan di lingkungan Pasar Kranji Baru, dari 56 pelanggar yang kedapatan abai terhadap protokol kesehatan, Rp2,3 juta masuk kas daerah. (Sur)