
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban tempat sampah liar, Di Cikarang Bekasi Laut (CBL), Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.
“Rencananya minggu depan, kami akan lakukan koordinasi dengan Kodim dan Polres, “kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Peno Suyatno, Kamis (4/3).
Namun koordinasi secara formal Pemkab Bekasi dengan Kodim 0509 dan Polres Metro Bekasi belum dilakukan. Melainkan baru komunikasi dengan sambungan telepon. “Secara formal memang belum dilakukan, tapi saya sudah komunikasi dengan Pak Kapolres dan Pak Dadim. Terkait ada rencananya untuk penertiban tumpukan sampah yang ada di wilayah Desa Sumberjaya, “kata Peno.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Sumardi menuturkan, setiap hari sampah yang dibuang diperkirakan mencapai 100-120 ton.
Dari hasil informasi yang diterimanya, sebanyak 60 kendaraan bak untuk pengangkut sampah yang diambil dari empat kecamatan. Diantaranya, Babelan, Cibitung, Tambun Utara dan Tambun Selatan. Dan setiap masyarakat yang membuang setiap bulan membayar Rp10-20 ribu.
“Karena lokasi pembuangan tersebut tidak ada perizinan dan tidak sesuai tempat, pembayaran yang menjadi biaya bulanan tidak masuk ke pemerintah, “kata Mardi.
Mayoritas, para kelompok oknum masyarakat yang memanfaatkan lahan Kali CBL sebagai tempat pembuangan sampah ilegal. Tidak melakukan pengelolaan melainkan hanya ditumpuk. “Pembuangan tumpukan sampah tersebut memang sudah begitu lama, oleh sebab itu butuh tim gabungan dalam penindakan penertiban, “kata pria yang akrab disapa Mardi ini.
Menurut Mardi, adanya rencana water way yang dicanangkan sebagai akses transportasi air untuk kebutuhan industri. Kata Mardi merupakan momentum untuk penertiban. Karena jalur Kali CBL sebagai akses transportasi.
Kemudian, bagi masyarakat dihimbaunya tidak lagi membuang sampah di tempat pembuangan liar. Sebab tanpa peran masyarakat kebersihan lingkungan sulit untuk tercapai. “Kami mengimbau masyarakat tidak membuang sampah di tempat pembuangan liar,”ujarnya.(and)











