Berita Bekasi Nomor Satu

RT Hingga Kadinsos Bakal Terseret

Illustrasi Uang Rupiah
Illustrasi Uang Rupiah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi masih mempertanyakan, hilangnya saldo bantuan warga tidak mampu.Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya menduga ada praktik maladministrasi dan tindak pidana dalam penyaluran Program tersebut.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dengan penyaluran BPNT dan PKH di lingkungan kelurahan Jatimulya. Sementara ini hasil laporan tersebut didapati kesimpulan ada sejumlah uang masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kemudian Personal Identification Number (PIN) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diberikan secara terbuka.

Dugaan maladministrasi dijelaskan terletak pada pencairan atau penarikan BPNT seharusnya hanya bisa dilakukan oleh KPM yang bersangkutan, tidak diwakilkan. Dalam hal ini tersirat tindakan melampaui kewenangan oleh pejabat atau petugas terkait.

Sementara dugaan pidana, disampaikan hasil telaah sederet transaksi didapati penarikan atau pengambilan uang dari KPM yang berhak mendapatkan bantuan dari program PKH. Peristiwa ini diduga mengandung unsur gratifikasi, bahkan pencurian.”Kota curiga jangan-jangan ini buka hanya satu, tapi semua,” katanya, Kamis (18/2).

Termasuk jika dimungkinkan terjadi pengalihan bantuan tunai menjadi sembako ditegaskan sebagai bentuk maladministrasi, lantaran telah melampaui kewenangan. Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya berencana untuk menarik semua data KPM beserta rekening korannya.

Penyerahan PIN secara terbuka menurutnya perlu dipertanyakan lantaran beberapa digit angka ini menjadi rahasia antara pengguna dan sistem. Sementara alasan pengambilan BPNT dengan cara diwakili meskipun untuk menghindari kerumunan seharusnya tidak dilakukan, dalam hal ini hanya perlu dibuat pengaturan waktu pengambilan BPNT.

“Jadi kami sudah menerima laporan ini, kami akan melakukan pemeriksaan kepada pejabat terkait, termasuk nanti akan meminta keterangan kepada Dinsos Kabupaten, kepada pihak kelurahan, dan pihak RT kenapa ini bisa terjadi. Termasuk kita akan meminta keterangan kepada Kemensos,” tukasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi mengatakan, tindakan seperti itu sangat tidak perlu dilakukan di masa pandemi seperti sekarang. Menurutnya, pihak yang melakukan itu sudah menciderai rasa kemanusian, karena mencoba mengambil keuntungan pada kondisi sulit.

Oleh karena itu, dirinya mendorong, agar pihak berwajib segera melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan itu. Artinya, perlu ada penegakan hukum terhadap kasus ini, agar ada efek jerah. Pasalnya, bantuan tersebut harusnya uang tunai.

“Kita dorong untuk penegakan hukum bisa transparan mungkin. Tujuannya, agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan disituasi seperti ini. Harus ada penegakan hukum terhadap kasus ini, agar ada efek jerah,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (18/2).

Dirinya mengaku, terkait bantuan langsung tunai ini, DPRD memang kesulitan mendapatkan informasi dari Dinas Sosial. Terlebih di dinas tersebut, sekarang ada pergantian kepemimpinan, mulai dari Kepala Dinas, sampai ke Kepala Bidang (Kabid). Dia berharap, Dinas Sosial segera menyelesaikan terkait modevifikasi data penerima bantuan.

“Informasi bantuan dari pusat itu kita juga minim dari Dinas Sosial. Paska ada mutasi besar-besaran di Dinas Sosial, PR utamanya adalah selesaikan itu terkait modevifikasi data penerima bantuan sosial,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin mengaku, dalam penyaluran program tersebut Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan sarjana pedamping dari Kementerian Sosial (Kemensos), untuk melakukan pengawasan kaitan bantuan langsung tunai.

“Kita kerjasama dengan pedamping untuk pengawasan kaitan dengan bantuan langsung tunai ini. Disana itu sudah diproktif dengan kartu ATM, jadi kartu ATM itu sudah diberikan langsung oleh si penerima. Sehingga dengan demikian itu aman,” ucapnya.

Sekedar diketahui, sejumlah warga kelurahan Jatimulya mengaku kehilangan uang yang merupakan bantuan sosial dari pemerintah dalam rekeningnya. Padahal, setelah dicetak buku rekeningnya, terdapat sejumlah transaksi uang masuk dari Agustus 2020 lalu. Warga pun mempertanyakan masalah tersebut ke apratur pemerintah, namun tak pernah mendapat jawaban memuaskan. (sur/pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin