CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) diharapkan lebih memperketat proses pemberian izin untuk pembangunan perumahaan. Pasalnya, banjir yang melanda sejumlah wilayah ini, disebabkan karena lokasi penampungan air, sekarang berubah menjadi perumahaan.
Seperti yang disampaikan, Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Jabar Majid. Menurutnya, instansi terkait yang bertugas mengeluarkan izin untuk pembuatan perumahaan, harus memikirkan dengan matang persoalan lokasi penampungan air. Hal itu sangat perlu dilakukan, mengingat Kabupaten Bekasi sebagai daerah hujan.
“Ini yang harus dipikirkan oleh intansi yang bergerak di bidang tata ruang. Bapa-bapa di bagian Amdal, harus memikirkan dengan matang untuk menyelesaikannya,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (25/2/2022).
Dia menilai, salah satu penyebab banjir yang sekarang melanda Kabupaten Bekasi ini, karena lokasi yang sebelumnya rawa, sekarang berubah menjadi perumahaan. Kemudian, pihak perumahaan tersebut tidak memiliki lokasi untuk penampungan air.
“Persoalan sekarang ini, tempat yang dulunya sebagai lokasi penampungan debit air, kini menjadi rumah semua, akibatnya ketika hujan deras, terjadi banjir,” ucapnya.
Oleh sebab itu, dirinya menekankan, agar pihak-pihak yang akan mengurus izin untuk pembuatan perumahaan. Terlebih dulu harus menyiapkan tempat penampungan debit air ketika hujan deras. Misalnya, pihak perumahaan bisa membuat sebuah danau, sebagai tempat penampungan air.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan, pembuatan tempat penampungan air harus sungguh-sungguh dilakukan. Dengan begitu, persoalan banjir bisa terselesaikan. Namun sebaliknya, apabila tidak dilakukan, kata dia, inti dari persoalan banjir tidak akan mungkin bisa selesaikan.
“Ini yang harus dipikirkan lagi. Kalau terus dibiarkan seperti ini, setiap tahun hanya sibuk memikirkan banjir,” tukasnya.(pra)