Berita Bekasi Nomor Satu

Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis

Anggota Komisi 3 DPRD Provisi Jawa Barat Abdul Jabar Majid.
Anggota Komisi 3 DPRD Provisi Jawa Barat Abdul Jabar Majid.

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Jabar Majid mengungkapkan, aspirasi masyarakat mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup, kini telah berlaku. Hanya saja, bukan SIM seumur hidup, tetapi biaya pembuatan dan perpanjangan SIM gratis.

Menurutnya, informasi itu di dapatkan dari Fraksi PKS di DPR RI, bahwa pembuatan dan perpanjangan SIM gratis telah dimasuk kan ke Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian RI.

“Informasi dari fraksi PKS di DPR RI telah dimasukkan ke Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020. Namun bukan SIM seumur hidup, tetapi biaya pembuatan dan perpanjangan SIM gratis,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Jumat (26//2021).

Dirinya menyampaikan, pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini ada beberapa kategori, seperti masyarakat yang tidak mampu, pelajar, mahasiswa, pelaksana kegiatan sosial, pelaksana kegiatan keagamaan, dan pemerintahan. Termasuk di dalamnya Usaha Mikro dan Kecil (UKM).

Diharapkan, masyarakat bisa terbantu dengan tidak adanya biaya untuk pembuatan dan perpanjangan SIM, mengingat ini menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan ke PKS.

“Harapan masyarakat mendorong ini, karena tidak mau berulang kali memperpanjang dan harus membayar bolak-balik,” ungkapnya. (pra/adp)