RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keterwakilan perempuan menjadi kendala dalam pembentukan kepengurusan DPD Gelora Kabupaten Bekasi. Sebab, sampai saat ini aturan yang mewajibkan Partai Politik (Parpol) untuk melibatkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dalam struktur kepengurusan belum bisa terpenuhi.
Ketua DPD Gelora Kabupaten Bekasi, Nur Cholis mengakui keterwakilan perempuan 30 persen menjadi Pekerjaan Rumah (PR). Dia menilai, kurangnya minat perempuan dalam dunia politik menjadi salah satu kendala. Kata dia, sampai saat ini keterwakilan perempuan di dalam partai yang di pimpinnya ini baru sekitar 19 persen.
Dia juga mengaku, beragam upaya dilakukan untuk menarik minat para perempuan masuk ke dalam partainya,”Kendalanya, karena mungkin perempuan kurang tertarik di dunia politik, jadi butuh waktu,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (3/3).
Padahal sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Anis Matta, memberikan waktu sampai bulan April 2021 harus selesai. “Pada bulan Maret ini, kita mengejar keterwakilan perempuan 30 persen itu, agar bisa selesai,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Cholis ini menjelaskan, untuk pembentukan kepengurusan di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC), sudah hampir rampung 100 persen. Artinya, hanya tinggal finalisasi saja. Dimana, sejumlah nama dari berbagai elemen sudah masuk dalam kepengerusan.
“Untuk jumlah pengurus di DPD sekitar 70 orang. Sedangkan untuk DPC sekitar 200 orang,” jelasnya. (pra)