Berita Bekasi Nomor Satu

Pasien Cuci Darah Meradang

CEK SUHU: Petugas Keamanan mengecek suhu tubuh di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Jalan Veteran, Margajaya, Kota Bekas, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
CEK SUHU: Petugas Keamanan mengecek suhu tubuh di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Jalan Veteran, Margajaya, Kota Bekas, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan pasien cuci darah meradang. Gara-garanya,  pasien Cuci Darah atau Hemodialisa (HD) dan Talasemia tidak lagi mendapatkan pelayanan kesehatan di lokasi yang selama ini menjadi Fasilitas Kesehatan (Faskes) mereka. Pasien HD meminta BPJS Kesehatan untuk melanjutkan kerjasama dengan RS.

Radar Bekasi menerima surat yang sebelumnya disampaikan oleh pasien HD kepada BPJS Kesehatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Puluhan surat yang diterima kompak memohon kepada BPJS Kesehatan untuk kembali melanjutkan kerjasama dengan RS.

Salah satu pasien HD, Mahrany mengatakan bahwa ia dan rekan-rekan pasien yang lain membuat surat tersebut setelah mempertimbangkan kenyamanan yang terlanjut dirasakan dan jarak antara rumah dengan RS. Kepada Radar Bekasi, pasien yang dua tahun terakhir cuci darah di RS Anna Medika Bekasi Utara ini mengaku ingin kembali mendapatkan layanan kesehatan di lokasi semula.

“Alhamdulillah kita terjangkau semua disitu, saya itu sudah berobat di RS Anna sudah dari nol loh pak, saya dari tidak tahu penyakit saya apa, sampai saya divonis gagal ginjal,” katanya, Rabu (3/3).

Jarak menjadi salah satu pertimbangan pasien. Lantaran, pasien cuci darah menjadi pasien yang paling sering hilir mudik ke RS setiap pekannya. Hal yang sama juga menurutnya dirasakan oleh pasien lain yang lebih lama mendapatkan layanan kesehatan di RS.”Jarak Alhamdulillah terjangkau, naik angkot pun sampai,” tukasnya.

Hal ini dibenarkan oleh BPJS Kesehatan Bekasi. Pada Desember tahun lalu kontrak antara BPJS Kesehatan dengan RS berakhir. Setiap tahun BPJS Kesehatan akan memperpanjang kerjasama dengan RS. Namun, hal ini tidak terjadi dengan RS Anna Medika Bekasi Utara lantaran ada satu hal yang belum disepakati oleh ke dua belah pihak. Terkait dengan surat yang disampaikan oleh pasien HD, BPJS Kesehatan Bekasi mengaku belum menerima langsung, keluhan secara langsung pun belum pernah disampaikan oleh pasien kepada BPJS Kesehatan Bekasi.

“Karena kalau namanya kita perjanjian, itu kan harus ada kesepakatan ya, kemudian kita memang ada hal yang belum kita sepakati,” papar Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bekasi, Doni Alamanda.

Kepada pasien HD dan Talasemia, Doni menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti Faskes yang bisa diakses oleh pasien. Total ada sembilan RS yang memiliki fasilitas medis untuk para pasien, total pasien diketahui berjumlah 134 orang. Sejak berakhirnya kontrak kerjasama pada Desember, masa peralihan di Januari pasien tetap mengakses layanan kesehatan di RS Anna Medika, bulan selanjutnya di 9 RS yang ditunjuk.

“Artinya kita berharap temen-temen pasien HD bisa tetap terlayani, tidak terputus,” tambahnya.

Pihaknya memaklumi keluhan pasien HD, hal ini diperkirakan terjadi lantaran pasien selama ini mendapatkan layanan kesehatan di RS Anna Medika. Tidak menutup kemungkinan setelah semua poin kerjasama disepakati dan telah melalui kajian lebih lanjut, kerjasama antara RS dengan BPJS Kesehatan bisa dilakukan kembali.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengaku pihaknya belum menerima secara langsung surat dari pasien. Namun, dari hasil pertemuan antara Komisi IV DPRD Kota Bekasi dengan BPJS Kesehatan Bekasi telah disampaikan kebenaran adanya penghentian kerjasama sementara waktu antara kedua pihak.

Pihaknya tengah mendalami kondisi tidak dilanjutkannya kerjasama kedua belah pihak. Dalam waktu dekat juga akan mengagendakan rapat kerja bersama dengan BPJS Kesehatan.

“Ini memang sedang kami dalami, kenapa bisa terjadi seperti ini. Kita akan mengagendakan rapat dengan BPJS kaitan dengan pelayanan kesehatan di Kota Bekasi,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi meminta kepada BPJS Kesehatan untuk mempertimbangkan kembali kerjasama tersebut. “Karena banyak peserta BPJS yang menggunakan layanan medis RS Anna Medika,” ungkapnya. (sur)