Berita Bekasi Nomor Satu

Narkoba Tambun Masuk Jaringan Internasional

NARKOBA
JARINGAN INTERNASIONAL : Petugas kepolisian mengamankan RR dan IE kurir narkotika jenis sabu dan ekstasi saat ungkap kasus di Kantor Polres Metro Bekasi Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Senin (8/3). Sebanyak 12 Kg Narkotika jenis sabu dan 3.750 butir pil ekstasi diamankan dari dua kurir narkoba jaringan internasional. ARIESANT/RADAR BEKASI
NARKOBA
JARINGAN INTERNASIONAL : Petugas kepolisian mengamankan RR dan IE kurir narkotika jenis sabu dan ekstasi saat ungkap kasus di Kantor Polres Metro Bekasi Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Senin (8/3). Sebanyak 12 Kg Narkotika jenis sabu dan 3.750 butir pil ekstasi diamankan dari dua kurir narkoba jaringan internasional. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pria asal Kalimantan Timur RR (26) nekat menjadi kulir narkoba demi mencukupi biaya pernikahan yang berlangsung beberapa bulan kedepan. RR berhasil ditangkap bersama satu orang lainnya, IE (26) di Hotel S 45, Pekanbaru. Dari tangan pelaku, berhasil di dapatkan 12 Kilogram Sabu dan 3.750 ekstasi.

Dari pengakuan pelaku RR, aksi ini dilakukan untuk memenuhi biaya pernikahan. Dirinya mengaku, aksi serupa sudah pernah dilakukan dirinya sebanyak tiga kali, setiap sekali mengantarkan diberikan upah sebanyak Rp50 juta. Hanya saja, dirinya belum terpikirkan menikah sebelumnya.

“Sudah tiga kali mengantar (menjadi kurir), tapi sebelumnya enggak kepikiran buat nikah hasilnya. Baru sekarang ada keinginan buat nikah,” ujarnya saat ungkap kasus di Polres Metro Bekasi, Senin (8/3).

Di tempat yang sama Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menuturkan, pengungkapan ini hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya. Dimana, pihaknya berhasil mengungkap pengedaran narkoba di wilayah Tambun Selatan. Berbekal informasi itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan.

Saat itu, Hendra menjelaskan, pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui kepulauan Riau, Pekanbaru, lalu ke Tangerang dan Jakarta. Kemudian, sebanyak delapan orang dari Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi menuju ke Pekanbaru pada Kamis (4/3/2021).

Akhirnya, pada Jumat (5/3/2021) pihaknya berhasil menangkap dua pelaku berinisial RR dan IE, yang bertugas sebagai kurir. Namun, kedua pelaku ini tidak saling mengenal, mengingat mereka hanya diperintahkan untuk mengambil sabu sejumlah 2 kilogram, dan ekstasi 3.750 butir, di hotel S 45 Pekanbaru.

Tidak sampai situ, Hendra menambahkan, dari temuan tersebut pihaknya kembali melakukan pengembangan dan berhasil memdapatkan 10 Kg di Hotel S Panam. Dengan begitu, hasil keseluruhan yang berhasil di dapatkan sebanyak 12 Kilogram Sabu dan 3.750 Ekstasi.

“Pengungkapan ini diawali dengan adanya pengembangan dari kasus di Bekasi. Total yang berhasil di dapatkan 12 Kilogram Sabu dan 3750 Ekstasi. Kalau dinilai rupiah sekitar Rp20 miliar. Ini bisa di katakan jaringan Internasional, karena dateng dari Malaysia ke Indonesia,” jelasnya.

Untuk upah yang akan di dapatkan kurir, Hendra menegaskan, sebesar Rp50 juta. Namun, sudah mendapat biaya operasional Rp10 juta, untuk makan, hotel, dan transportasi. “Untuk upah kurirnya sekali mengantar masing-masing Rp50 juta, kalau barangnya sampai tujuan,” ungkapnya.

Masih Hendra, dirinya mengungkapkan, untuk pelaku berinisial RR merupakan residivis, baru tiga bulan lalu selesai menjalani hukuman kasus narkoba. Kemudian, pelaku RR juga akan melangsungkan pernikahan beberapa bulan kedepan. Alasan pelaku RR kembali menjadi kurir, Hendra menegaskan, karena terdesak biaya pernikahan.

“RR ini merupakan residivis, baru tiga bulan selesai menjalani hukuman kasus narkoba, yang bersangkutan beberapa bulan kedepan akan melakukan pernikahan. Mungkin karena terdesak makanya melakukan kembali,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 ayat 2 sub 114 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tentang Narkotika, dengan ancaman hukumannya mati.(pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin