Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Minta Warga Jujur Sampaikan Data

KPU KOTA BEKASI
ILSUTRASI : Kantor KPU Kota Bekasi di Jalann Ir H Juanda Kota Bekasi. KPU saat ini disibukan dengan sosialsiasi pemilu dan pengelolaan data pemilih.ISTIMEWA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Bekasi, saat ini disibukan dengan melakukan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Hal ini untuk memudahkan proses pemutakhiran data saat Pemilu atau Pilkada nanti.

“Jadi, tujuan tugas pemutakhiran DPB ini untuk pastikan hak suara warga tidak hilang. Misalnya, bagi warga yang melapor mau pindah domisili bisa kita proses, sehingga nanti datanya langsung dimasukkan ke data perubahan milik kita,” kata Komisioner bidang data KPU Kota Bekasi, Pedro Purnama Kalangi.

Menurutnya, data hasil pemutakhiran sifatnya dinamis dan berubah setiap bulannya. Pihaknya mengacu pada data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi.

” Dan kami juga sampaikan, dalam pemutakhiran DPB ini juga tergantung kesadaran masyarakat juga untuk urus datanya ke Disdukcapil, misalnya ada warga meninggal datanya bisa terhapus apabila keluarganya mengurus surat kematian di dinas, lalu pensiunan TNI-Polri menjadi warga sipil agar punya hak suara, termasuk pemilih baru untuk masuk ke DPT kan harus mengurus administrasi dulu ke disdukcapil, supaya terdaftar sebagai pemilih,” sambungnya.

Kesadaran warga menurutnya, untuk menhasilkan data yang akurat. “Kita sering temukan dalam Pemilu atau Pilkada, orang meninggal terdaftar sebagai DPT. Nah ini karena pihak keluarga yang enggan mengurus surat kematiannya itu ke Disdukcapil, sementara Disdukcapil sendiri tak bisa hapus data itu kalau belum ada yang mengurus surat tersebut. Begitu juga, pensiunan TNI-Polri. Oleh sebab itu, kami pun telah meminta kerjasama pihak terkait dengan mengirim surat untum membantu proses ini, seperti Polres, Kodim, dan Dinas Pemakaman, ” tandasnya.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Bawaslu, unsur TNI-Polri dan juga Disdukcapil, diketahui DPB terakhir bulan Februari 2021, tercatat DPB sebanyak 1.681.327 pemilih dengan rincian data pemilih baru sebanyak 131, dihapus dari DPT atau TMS sebanyak 850 pemilih, dimana rata-rata telah pindah domisili ke luar Kota Bekasi. Sementara, di tahun 2019 total DPT sebanyak 1.682.046. (mhf)