
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semester 1 2021 belum bisa digunakan oleh satuan pendidikan di Kota Bekasi. Pasalnya, Dinas Pendidikan masih melakukan asistensi agar pengelolaan dana BOS di satuan pendidikan sesuai sasaran.
Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Taufik menjelaskan, asistensi dana BOS sudah dilakukan di tingkat pusat. Saat ini, proses itu berlangsung di tingkat Disdik.
“Kami sudah memulai proses asistensi oleh bagian subag keuangan sejak Senin kemarin,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (21/3).
Pada masa pandemi Covid-19, asistensi dilakukan secara daring kepada setiap satuan pendidikan. Adapun asistensi meliputi, pengecekan anggaran terkait kebutuhan yang akan disesuaikan dengan pagu, serta rencana belanja yang akan disesuaikan dengan komponen yang ada.
“Biasanya proses asistensi dilaksanakan secara tatap muka, tapi karena pandemi kita laksanakan secara online. Jadi operator sekolah masing-masing akan memantau terus, apakah ada perbaikan atau tidak,” tuturnya.
Taufik menyampaikan, dana BOS semester I 2021 telah disalurkan dari tingkat pusat ke rekening sekolah masing-masing. Ia menegaskan, dana BOS belum bisa digunakan sebelum proses asistensi selesai.
“Saya lihat sejak 8 Maret itu di aplikasi BOS pusat sudah disalurkan ke rekening sekolah masing-masing, tetapi bisa digunakan setelah sekolah menyelesaikan asistensi dan menyelesaikan bertanggung jawaban diperiode sebelumnya,” jelasnya.
Namun dikatakan, Disdik memberi kemudahan bagi sekolah untuk dapat membayar kebutuhan sekolah secara darurat dan terbatas, seperti pembayaran listrik dan tagihan internet. Yang terpenting dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) sudah dicantumkan sesuai dengan kebutuhan yang dikeluarkan.
“Ini sifatnya darurat dan boleh dibayarkan terlebih dahulu, yang penting sesuai dengan RKAS yang sudah dibuat. Tetapi selebihnya harus menyelesaikan proses asistensi terlebih dulu,” tegasnya.
Sementara, Operator SDN Jatiasih IV Kota Bekasi Surya mengatakan, asistensi sudah dilakukan kepada sekolahnya. Namun belum ada pemberitahuan terkait perbaikan asistensi.
“Di sekolah kami sedang berlangsung proses asistensi, terutama di hari kerja. Kami sebagai operator harus memantau terus, apakah ada perbaikan atau tidak,” ucapnya.
Pemantauan dilakukan jika ada kesalahan, kelebihan atau kekurangan dalam RKAS. Jika ada perbaikan, maka secara otomatis operator sekolah akan menerima pemberitahuan dari Disdik agar sekolah dapat memperbaiki sesuai dengan arahan dari tim asistensi.
“Kami mantau apakah ada notif masuk untuk dilakukan perbaikan atau tidak, karena jika ada perbaikan maka kami harus segera melakukan perbaikan sesuai dengan arahan dari tim asistensi Disdik,” ungkapnya. (dew)











