RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka dengan konsep Adaptasi Tatanan Hidup Baru pada Satuan Pendidikan (ATHB-SP) di Kota Bekasi dimulai hari ini. Kegiatan ini dilakukan di tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), negeri dan swasta di 12 kecamatan.
Langkah ini dimulai setelah melalui rapat pembahasan usulan rencana pembelajaran tatap muka dari satuan pendidikan di Kota Bekasi. Hasilnya, KBM tatap muka diikuti 110 sekolah, pelaksanaannya mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang telah dikeluarkan akhir tahun lalu, serta Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2020 tentang ATHB dalam penanganan wabah Covid-19.
Konsep KBM tatap muka yang disebut dengan ATHB-SP ini dilakukan pada satuan pendidikan yang sudah mampu beradaptasi dengan menyediakan sistem KBM tatap muka dengan protokol kesehatan. Pelaksanaan KBM tatap muka dilakukan secara bertahap, dimulai dengan tiga Rombongan Belajar (Rombel) masing-masing berisi 18 siswa, secara bertahap dapat ditambah sampai dengan 50 persen dari jumlah kelas.
“Pengaturan setiap hari tiga Rombel, per Rombelnya 18 orang, jadi 54 tuh yang hadir, terus guru sesuai jadwalnya disekolah masing-masing,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Inayatullah, Minggu (21/3).
Kegiatan belajar mengajar kali ini dapat diikuti oleh SP maupun siswa yang berada di zona kuning dan hijau pada peta zona resiko penyebaran Covid-19, pekan kemarin dipastikan tidak ada zona merah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi. Total ada 88 SD dan 22 SMP yang akan menyelenggarakan ATHB-SP, setiap SP tidak dipaksakan untuk melakukan KBM tatap muka.
Teknis penyelenggaraan KBM kali ini disebut tidak jauh berbeda dengan teknis penyelenggaraan yang telah disusun untuk memulai simulasi KBM tatap muka tahun 2020 kemarin. Setiap siswa yang akan mengikuti KBM wajib mendapatkan izin dari orang tua, kegiatan ini berpeluang dihentikan sementara selama 14 hari jika ditemukan kasus suspec Covid-19 di lingkungan SP.
“Yang masuk itu yang mendapatkan izin dari orang tua, kalau yang tidak mendapatkan izin tidak bisa. Yang penting 18 siswa tiap Rombel, kalau SD itu kelas 4,5, dan 6,” tambahnya.
Evaluasi ATHB-SP dilakukan tiap pekan, dilakukan secara mandiri oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di masing-masing sekolah. Selain itu, sekolah juga bekerjasama dengan Puskesmas terdekat.
Persiapan memulai KBM tatap muka juga dilakukan oleh sekolah SD dan SMP swasta di Kota Bekasi. Namun, hingga kemarin belum banyak sekolah yang melaporkan kesiapannya menggelar KBM tatap muka kepada Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi.
“Kemarin kita bagi (pendataan) ke tiga wilayah, jadi untuk wilayah Bekasi Timur, Bantargebang, dan Rawalumbu itu kemarin ke saya baru dua sekolah yang menyatakan siap,” papar Sekertaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly.
Sesuai dengan kesepakatan bahwa sekolah lain bisa menyusul setelah tanggal 22 Maret, pihaknya tetap membuka pendataan SP yang siap untuk melaksanakan KBM tatap muka. Dua sekolah yang telah mengajukan kesiapannya adalah tingkat SMP.
Kesiapan sekolah untuk melaksanakan KBM tatap muka dapat dilihat berdasarkan penilaian tim dari tingkat kota yang datang ke sekolah. Sekolah juga telah melakukan pendataan sarana dan prasarana untuk menunjang KBM tatap muka berdasarkan daftar ceklis yang harus dipenuhi.
Sejauh ini KBM tatap muka disambut baik oleh sekolah swasta di kota Bekasi. Ayung menilai kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rencana di tahun 2020 yang tertunda lantaran belum mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
Catatan Radar Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi pernah menjelaskan simulasi KBM tatap muka di pertengahan tahun, rencana KBM tatap muka juga sempat digaungkan kembali di akhir tahun untuk memulai KBM tatap muka awal tahun 2021, namun kembali urun dilakukan. Terkait dengan vaksinasi kepada guru, ia meminta pemerintah kota untuk segera memfasilitasi guru di tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/K) swasta di kota Bekasi.
“Itu juga kita pertanyakan kemarin (vaksinasi guru), kalau untuk SD SMP swasta itu sudah mulai, tapi kita juga meminta karena kewenangannya ada di pemerintah daerah, sampai kemarin belum untuk SMA SMK swasta,” tukasnya. (Sur)











