
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Minat perusahan untuk mengikuti program vaksin gotong royong di Kota Bekasi sangat rendah. Sampai dengan pendaftaran terakhir tahap kedua kemarin, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi baru mengantongi satu perusahaan yang telah mendaftar. Sementara di seluruh Indonesia, sebanyak 16.500 perusahaan telah mendaftar secara online dengan sasaran vaksin 8,5 juta orang.
Pendaftaran vaksinasi gotong royong telah dibuka dalam dua tahap, tahap pertama dilakukan mulai tanggal 28 Januari sampai 28 Februari. Sementara tahap kedua dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai 24 Maret kemarin.
Sejauh ini, koordinasi perusahaan yang mendaftar vaksinasi gotong royong di wilayah Kadin Kota Bekasi baru satu perusahaan, dengan jumlah sasaran vaksin sebanyak 492 karyawan. Sejauh ini Kadin Kota Bekasi masih menunggu perusahaan lain untuk berkomunikasi terkait pendaftaran vaksin gotong royong.
“Sampai hari ini yang mendaftar 492 (karyawan) kurang lebih, itu baru dari salah satu perusahaan, yaitu PT Arnott’s, yang lain mungkin sedang dalam proses ya,” terang pengurus dan anggota formatur Kadin Kota Bekasi, Aji Ali Sabana, Rabu (24/3).
Sejauh ini, pihaknya telah mensosialisasikan pendaftaran vaksin gotong royong, disamping sosialisasi yang telah dilakukan secara nasional. Selain perusahaan, belum ada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ikut mendaftar di Kota Bekasi.
Setiap perusahaan mendaftar secara daring, dalam proses tersebut setiap perusahaan berkoordinasi dengan Kadin masing-masing daerah. Pihaknya masih menunggu hasil evaluasi pada hari terakhir pendaftaran, apakah waktu pendaftaran masih akan diperpanjang.”Kalaupun waktunya tidak mencukupi, tentukan nanti ada alternatif perpanjangan, tergantung dari keputusan pemerintah,” tambahnya.
Tidak menutup kemungkinan perusahaan yang memiliki induk di wilayah lain, atau di DKI Jakarta didaftarkan langsung dari perusahaan induk. Meskipun demikian, perusahaan yang saat ini telah mendaftar notabene juga memiliki perusahaan di luar Kota Bekasi, bahkan kantor pusatnya berada di luar negeri tetap membangun koordinasi dengan Kadin Kota Bekasi.
Ia menghimbau kepada perusahaan di wilayah Koya Bekasi untuk ikut mensukseskan vaksinasi gotong royong yang telah diatur oleh pemerintah, mulai dari perusahaan dengan jumlah karyawan relatif sedikit hingga perusahaan dengan jumlah karyawan besar. Diingatkan bahwa vaksinasi gotong royong ini merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menyudahi pandemi.
“Mengingat pandemi Covid-19 ini telah meluluhlantahkan sendi-sendi ekonomi secara nasional, salah satu langkah strategisnya disamping menerapkan 5M (Protokol Kesehatan), yaitu vaksinasi,” tukasnya.
Selama vaksinasi pemerintah tengah berjalan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah membuat surat untuk meminta data perusahaan yang sudah mendaftar berikut dengan jumlah sasaran vaksin yang tersebar di tiap perusahaan. Vaksinasi gotong royong diserahkan kepada perusahaan untuk memvaksin karyawannya, maka masing-masing perusahaan harus menyiapkan data sasaran vaksin mereka masing-masing.
“Kita sudah datang ke Kadin, dan kita minta ke Kadin, tolong daftar perusahaan dana daftar sasarannya ada ditampilkan, sehingga kita enak tuh memberikan arahan suratnya,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Dezi Syukrawati.
Pemerintah juga ikut mengontrol pada kebijakan perusahaan, memastikan beban biaya vaksinasi tidak dibebankan kepada karyawan. Isi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) ini dinilai penting untuk memfokuskan vaksinasi pemerintah kepada masyarakat yang tidak bisa membiayai dirinya sendiri.Sejauh ini Dinkes Kota Bekasi masih menunggu informasi lebih lanjut perihal vaksinasi gotong royong ini.
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) cluster Makan dan Minum (Mamin) Kota Bekasi belum diketahui ada yang ikut mendaftar vaksinasi gotong royong. Ketua UMKM Cluster Mamin Kota Bekasi, Afif Ridwan mengaku sampai dengan saat ini belum mendengar anggotanya mendaftar, salah satu pertimbangannya adalah jumlah karyawan pada sektor usaha mikro paling banyak hanya lima orang, ditambah dengan kekuatan finansial yang dinilai belum mampu untuk menanggung beban vaksinasi para karyawan.
“Kalau disuruh menghandle seperti itu, itu ya mungkin mereka masih berat, nah itu kan kalau skalanya sudah perusahaan, yang karyawannya sudah diatas 50,” paparnya.
Kapasitas dan kecepatan produksi usaha mikro tidak sebesar pelaku usaha dalam skala besar, sehingga tidak ada kebutuhan mendesak untuk mempekerjakan karyawan dalam jumlah besar. Sejauh ini pelaku dan karyawan UMKM masih menunggu giliran vaksinasi dari program pemerintah, proses produksi masih bisa diatasi dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Untuk karyawan, bisa saja sudah ada yang menerima vaksin. Hal ini lantaran karyawan usaha mikro berasal dari warga sekitar lokasi usaha, beberapa diantaranya juga aktif di lingkungan tempat tinggalnya.
“Iya kita nunggu saja, kalau memang ada ya kita oke-oke saja untuk divaksin,” tukasnya.











