
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Warga Kampung Pal Jaya, RT 02/33, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, untuk segera meninjau dan menangani galian sumur air yang sempat mengeluarkan gas dan api, belum lama ini.
Sebab, dari awal keluarnya semburan gas disertai api dari lubang galian tersebut, Senin (22/3) lalu, belum ada tindak lanjut dari pemerintah maupun dinas terkait di Kabupaten Bekasi.
Tokoh Masyarakat (Tomas) Kampung Pal Jaya, Desa Segara Jaya, Sulaeman mengungkapkan, lobang bekas galian untuk air itu masih terus mengeluarkan suara, walaupun sudah dicor semen dan diurug dengan tanah. Sehingga, pihaknya meminta agar pihak-pihak terkait maupun Pemkab Bekasi melakukan peninjauan ke lokasi.
“Kami minta Pemkab Bekasi maupun pihak yang paham mengenai sumur gas, datang ke lokasi untuk memastikan apakah masih ada kemungkinan keluar gas atau apai dari dalam lobang itu, walaupun lobangnya sudah ditutup,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (30/3).
Dirinya mengaku, sampai saat ini belum ada yang melakukan peninjauan dari Pemkab Bekasi, maupun pihak-pihak terkait. Padahal, warga sekitar lokasi sangat khawatir dengan peristiwa tersebut, mengingat belum ada pernyataan yang disampaikan bahwa ini berbahaya atau tidak.
“Hingga saat ini, belum ada yang datang ke lokasi dan warga khawatir takut kenapa-kenapa. Warga masih tanda tanya, semburan gas ini bahaya atau tidak. Kami minta agar pihak yang berkompenten memastikan, apakah masih ada kemungkinan terjadi semburan gas dan api dari lbang tersebut,” beber Sulaeman.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi menjelaskan, seharusnya Pemkab Bekasi langsung merespon keluhan dan peristiwa yang terjadi di masyarakat. Salah satunya mengenai semburan gas yang terjadi di Tarumajaya.
“Mestinya sebagai pelayanan masyarakat, Pemkab Bekasi segera respon cepat terhadap apa pun yang terjadi di masyarakat. Apalagi ini berkaitan dengan semburan gas dan api, yang menyangkut hajat orang banyak. Jangan sampai menimbulkan korban, baru ada reaksi,” sesal Helmi.
Padahal kata dia, dalam persoalan ini, Komisi III telah berkirim surat ke Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), perihal semburan gas ini agar segera meninjau ke lokasi kejadian, guna memastikan apakah masih berbahaya atau tidak.
“Kami telah berkirim surat ke PGN dan DBMSDA, agar meninjau ulang lokasi yang terjadi semburan gas. Intansi terkait harus menindaklanjuti peristiwa ini,” desaknya.
Kendati demikian, saat ini harus dicari tahu terlebih dahulu dampak dari kejadian tersebut. Misalkan, semburan gas itu sebagai potensi yang wasilahnya ditemukan oleh warg dan bisa menghasilkan uang untuk negara, ada baiknya PGN mendatangi lokasi. Namun jika tidak ada potensi, harus tetap ada penanganan lebih lanjut.
“Ada baiknya, PGN datang langsung ke lokasi, karena bisa jadi semburan gas itu berpotensi menjadi sumur baru. Akan tetapi, kalau pun tidak, harus ada kejelasan dari pihak yang memahami apa penyebab semburan tersebut,” tegas Helmi.
Sayangnya, sampai berita ini ditulis, Camat Tarumajaya, Dede, tak kunjung bersedia menerima telepon saat Radar Bekasi mencoba meminta tanggapan perihal semburan gas disertai api, yang terjadi di wilayahnya ini. Padahal, nomor teleponnya aktif. (pra)











