RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ajie Fadillah (36), pelapor RS dan NA dimintai keterangan kasus percalaloan TKK untuk kali ketiga. Pada Rabu (7/4) dia mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota. Dengan didamping istri, Ajie membawa berkas. Dia langsung memasuki ruangan penyidik begitu tiba di markas polisi itu. Kata Ajie, pemeriksaan berkutat berkaitan dengan keterangan saksi-saksi, dalam hal ini istrinya.
BACA JUGA: Sudah Sebulan Lebih Dilaporkan ke Polisi, Kasus Dugaan Percaloan TKK Masih Belum Jelas
“Tadi agenda pemeriksaan aja si. Masih saksi-saksi kebetulan tadi yang ditanya sama penyidik istri,” ucap dia, Rabu (7/4).
Lanjutnya, sebelumnya yang dimintai keterangan adalah mediang ayahnya, dan dirinya. Pelapor kasus ini sebenarnya adalah Sudjono, ayah Ajie, tetapi dia meninggal belum lama ini. (oke/dil/pojoksatu)
BACA JUGA: Jadi TKK Bayar Rp50 Juta