Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Sudah Sebulan Lebih Dilaporkan ke Polisi, Kasus Dugaan Percaloan TKK Masih Belum Jelas

ILUSTRASI: Petugas dilengkapi senjata laras panjang. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
PENINGKATAN PENGAMANAN : Petugas kepolisian memegang laras panjang berjaga di pintu gerbang Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (31/3). Pasca serangan terduga teroris di Mabes Polri, Polres Metro Bekasi kota melakukan peningkatan pengamanan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID,BEKASI – Orang tua dari korban dugaan percaloan TKK Pemkot Bekasi melaporkan 2 PNS Pemkot Bekasi kepada Polres Metro Bekasi. Dua PNS tersebut berinisial RS dan NA. Mereka disebut mengiming-imingi Ajie Fadillah menjadi TKK apabila menyerahkan uang sejumlah tertentu.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Komisaris Erna Ruswing, mengatakan belum mendapat informasi yang cukup atas kasus itu. Dia tak menerangkan secara mendetail kasus sudah sampai tahap mana, karena dia mengaku belum mengetahui informasi lebih lanjut atas LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Padahal, laporan tersebut dibuat pada 1 Maret 2021, artinya sudah sebulan lebih terhitung hingga detik ini. “Nanti akan saya sampaikan lagi kelanjutan penyelidikannya,” tutur dia.

Pada LP tersebut, korban melaporkan RS dan NA. Uang sebesar Rp35 juta sudah diserahkan kepada RS dan NA pada 1 September 2019. Hingga waktu bergulir, tak ada kejelasan apakah Adjie Fadillah dapat bekerja sebagai TKK Pemkot Bekasi atau tidak. (oke/dil/pojoksatu)