Berita Bekasi Nomor Satu

Pengelola Wisata Taman Limo Abaikan Prokes

TANPA MASKER: Sejumlah warga tanpa menggunakan masker saat berlibur ke wisata alam Taman Limo, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masyarakat Kabupaten Bekasi memanfatkan waktu berlibur menjelang puasa Ramadan ke wisata alam, Taman Limo, Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Sayangnya, para pengunjung lokasi wisata tersebut masih banyak yang tak mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti tidak memakai masker.

Salah seorang pengunjung, Zulkarnain mengatakan, ia datang ke tempat wisata itu bersama istri dan anaknya sebagai langkah mempersiapkan diri dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Dia mengaku, tidak ada aturan wajib untuk memakai masker saat memasuki area wisata alam Taman Limo tersebut.

“Tidak ada aturan dari pihak pengelola harus memakai masker. Saya kesini sekdara mau refreshing saja, sebelum puasa,” ujarnya, Minggu (11/4).

Pemilihan lokasi tersebut, karena biaya masuk yang terjangkau, dan cocok untuk mengajak keluarga, mengingat lokasinya juga luas. Apalagi, pada Ramadan tahun ini, dia bersama keluarga tidak bisa mudik ke kampung halaman.

“Saya dari Jawa, tidak bisa pulang kampung jelang Ramadan ini. Jadi, ya wisata sama keluarga saja,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan pengunjung lain, Yulia. Perempuan asal Cikarang ini menyampaikan, liburan ke lokasi wisata itu, untuk refreshing sebelum memasuki puasa Ramadan. Yulia datang bersama teman dan keluarga.

Untuk diketahui, para pengunjung yang datang ke lokasi wisata Taman Limo, tidak hanya dari Kabupaten Bekasi. Melainkan ada juga yang dari daerah Bogor, Jakarta, dan lainnya. Tapi, masih banyak pengunjung yang tidak menaati aturan prokes.

Hanya saja, pihak pengelolah wisata Taman Limo, belum ada yang bisa dimintai keterangan perihal tidak adanya kewajiban memakai masker saat masuk ke lokasi wisata atau penerepan prokes. Saat Radar Bekasi mencoba mengkonfirmasi, tidak ada respon dari pihak pengelola. (pra)