Berita Bekasi Nomor Satu

Pimpinan Tersangka, Golkar Klaim Tak Terdampak

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bekasi mengaku, tak terpengaruh setelah pimpinan partainya di Jawa Barat, Ade Barkah tersangkut kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan anggaran keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

“Kalau dampak dan segala macem, saya kira tidak ada koralasi secara langsung,” ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas, kepada Radar Bekasi, Minggu (11/4).

Menurutnya,hubungan pemilih antara Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat relatif jauh. Berbeda, misalkan persoalan ini terjadi di internal partai di pusat. Kemungkinan, akan ada dampak yang terjadi bagi pengurus partai ditingkat daerah. Menurutnya, yang paling terdampak hanya mengenai konsolidasi partai saja.

“Secara langsung tidak ada dampak mengenai ini. Kalau pun ada paling mengenai konsolidasi saja, jadi terhambat, karena kita butuh komunikasi ulang kepada PLT,” tuturnya.

Dia beranggapan, partainya ini bergerak karena sistem. Kemudian sejauh ini, belum menemukan adanya indikasi secara langsung. “Sampai saat ini belum menemukan adanya indikasi secara langsung terhadap isu yang berkembang di Jawa Barat, dengan di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua I Bidang Organisasi DPD Golkar Jawa Barat, Aria Girinaya menuturkan, terkait kasus yang sedang terjadi belum ada penetapan Ketua DPD secara definitip, baru Pelaksana Tugas (PLT) yakni, Ace Hasan Syadzily. Pada kesempatan ini, dirinya menegaskan, akan mematuhi semua keputusan yang terjadi di internal partai.

“Prinsipnya, kita sebagai pengurus DPD Golkar Jabar, akan taat dan patuh dengan keputusan DPP partai Golkar,” jelasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan anggota DPRD Jawa Barat Periode 2014-2019, Siti Aisyah dan Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ade Barkah sebagai tersangka. Penetapan tersangka kedua politisi tersebut terkait pengembangan kasus dugaan korupsi Bupati Indramayu Supendi. Supendi pun sudah divonis dan menjalani hukuman sebagai terpidana selama 4,5 tahun di lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. (pra)