Berita Bekasi Nomor Satu

Dana BOS Sudah Bisa Digunakan

Dana BOS
ILUSTRASI: Siswa SDN Jatiasih X Kota Bekasi mengikuti PTM secara terbatas, belum lama ini. Dana BOS sudah bisa digunakan oleh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP untuk belanja kebutuhan sesuai RKAS. FOTO: DEWI WARDAH
Dana BOS
ILUSTRASI: Siswa SDN Jatiasih X Kota Bekasi mengikuti PTM secara terbatas, belum lama ini. Dana BOS sudah bisa digunakan oleh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP untuk belanja kebutuhan sesuai RKAS. FOTO: DEWI WARDAH

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah bisa digunakan oleh satuan pendidikan tingkat SD dan SMP untuk belanja kebutuhan sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan Kota Bekasi Taufik mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan proses asistensi. Dengan demikian, dana BOS 2021 sudah dapat digunakan oleh satuan pendidikan untuk pembiayaan barang dan jasa sesuai dengan RKAS guna mendukung proses pembelajaran.

“Alhamdulillah proses asistensi yang dilaksanakan secara daring sudah selesai. Sekarang sekolah dapat membelanjakannya sesuai dengan RKAS yang ada,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (12/4).

Proses asistensi yang sudah selesai seluruhnya berada pada satuan pendidikan negeri di Kota Bekasi. Sementara, tingkat swasta masih dalam proses penyelesaian.

Berdasarkan data yang dihimpun Disdik, satuan pendidikan yang sudah selesai asistensi untuk negeri sejumlah 356 SD dan 49 SMP. Sementara swasta sejumlah 237 SD dan 238 SMP.
“Untuk negeri sudah seluruhnya menyelesaikan asistensi, untuk swastanya baru 80 persen. Sisanya masih proses asistensi,” katanya.

Sesuai petunjuk teknis (juknis), penggunaan dana BOS 2021 untuk pembelanjaan dengan metode pembayaran nontunai. “Sesuai dengan juknis saat ini, dana BOS sudah tidak bisa lagi digunakan secara tunai. Semuanya dilakukan dengan cara nontunai,” tukasnya.

Operator SDN Jatiasih IV Kota Bekasi Surya mengungkapkan, bahwa proses asistensi di sekolah tempatnya bertugas sudah selesai dilakukan sejak akhir bulan lalu.

“Untuk sekolah saya sudah selesai diasistensi di akhir Maret kemarin,” ujar Surya.

Saat ini, sekolah sudah melakukan proses pembelanjaan barang dan jasa sesuai dengan RKAS. Penggunaan dana BOS pada masa pandemi saat ini masih diutamakan untuk memenuhi sarana dan prasana protokol kesehatan serta peningkatkan proses pembelajaran secara daring.

“Lebih kepada kebutuhan utama, bayar listrik dan tagihan internet. Kemudian ke sarana prasana prokes serta peningkatan belajar siswa,” tukasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin