RADARBEKASI.ID, BEKASI – Banyak orang yang berpuasa di bulan Ramadan, tapi lalai melaksanakan kewajiban salat. Bagaimana hukum puasanya? Apakah puasanya sah atau tidak?
Ada kalanya, ketika umat Islam menunaikan puasa Ramadhlan, dia mengabaikan ibadah wajib lainnya yaitu salat lima waktu. Mantan mufti Mesir, Syekh Dr Ali Jum’ah menjelaskan, puasa tersebut tetap sah, tetapi perbuatan tersebut tidak bisa diterima.
Perbuatan meninggalkan salat wajib ini akan dimintai pertanggungjawaban di Hari Kiamat kelak.
“Puasanya sah, tetapi tidak mendirikan salat wajib berarti telah melakukan dosa besar dan merupakan musibah besar. Ia akan dimintai pertanggungjawaban untuk itu,” jelasnya sebagaimana dilansir dari laman Masrawy, Jumat (16/4).
BACA JUGA: Puasa Mampu Redam Stres
Syekh Ali Jum’ah juga menyampaikan, setiap perbuatan anak Adam itu memiliki dua sisi, pertama sisi di mana kewajiban ditinggalkan. Kedua, sisi di mana seorang Muslim akan diberi pahala karena mengerjakan kewajiban tersebut.
“Orang yang tidak salat justru tidak akan diberi pahala karena puasanya. Dan dia tidak mendapat apapun dari puasanya, kecuali lapar dan haus,” kata Syekh Jum’ah menekankan.
Syekh Jum’ah kemudian menganalogikan orang puasa tetapi tidak salat dengan orang yang mencuri sebotol air untuk berwudhu lalu salat.
“Wudhu dan salatnya memang sah, tetapi ia harus mengembalikan nilai atau sesuatu yang mirip dengan apa yang dia curi itu, sambil meminta ampunan kepada Allah SWT,” katanya.
“Jika dia tidak melakukannya, maka dia berdosa, salatnya tidak bisa diterima,” katanya.
Selain berwudhu dengan air curian, Syekh Jum’ah juga mengumpamakan dengan salat di tanah hasil rampasan.
“Salatnya tidak akan diberi pahala, dan akan diminta pertanggungjawaban pada Hari Kiamat dan akan diminta di dunia untuk mengembalikan hak yang dimiliki seseorang,” ungkapnya.
(oke/ral/int/pojoksatu)