RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sukawangi, mempertanyakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kampus Maritim yang berada di Kampung Gombang, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, pembangunan kampus yang sebelumnya tidak miliki IMB itu, sudah mulai berjalan kembali. Padahal diketahui, pemilik kampus belum mengantongi IMB dari dinas terkait, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Kalau dari informasi yang kami terima dari pihak desa, sampai saat ini, pembangunan kampus itu belum ada izin. Makanya kami mempertanyakan, kenapa pemilik kampus sudah berani melakukan pembangunan,” tanya Ketua KNPI Sukawangi, Andani kepada Radar Bekasi, Senin (19/4).
Kata Andani, mengenai IMB kampus itu, dirinya sudah menanyakan secara langsung ke yang bersangkutan, sesuai peraturan perundang-undangan, serta administrasi organisasi, yakni dengan berkirim surat. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada jawaban dari pihak kampus. Oleh karena itu, pihaknya akan menanyakan langsung ke dinas terkait.
“Kami sudah bersurat untuk menanyakan itu. Namun pihak kampus belum memberikan jawaban yang pasti. Langkah kami selanjutnya, akan bersurat ke dinas terkait untuk memastikan, apakah dokumen perizinan kampus itu sudah diurus atau belum,” beber Andani.
Dia menilai, langkah tersebut perlu dilakukan, agar kedepan-nya, pihak swasta tidak seenaknya membangun tanpa mengantongi IMB. Khususnya, untuk wilayah Sukawangi. Hal itu mengingat, sudah ada aturan dalam mendirikan bangunan. Apabila terbukti belum memiliki izin, maka Andani mendesak Satpol PP, segera menegakkan Peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2013 tentang IMB.
“Kalau belum mengurus izin, kami minta Satpol PP segara menghentikan proses pembangunan sesuai Perda nomor 10 tahun 2013 tentang IMB. Jangan sampai para pengusaha di Kabupaten Bekasi, seenaknya melanggar peraturan. Padahal, sudah jelas produk hukumnya,” terang Andani
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menegaskan, untuk mendirikan sebuah bangunan, harus ada IMB. Karena, itu semua sudah diatur. Walaupun sebenarnya, pembangunan kampus ini terbilang bagus, dimana bisa meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Bekasi, akan tetapi harus mengurus perizinan.
“Tetap harus mengurus perizinan, walaupun pembangunan kampus ini tujuan-nya bagus. Nanti kami juga akan mempertanyakan mengenai perizinannya,” tutur politisi PKS tersebut.
Namun sayangnya, Direktur Utama Kampus Maritim, Andres Romulus, enggan merespon pertanyaan dari Radar Bekasi, perihal perizinan pembangunan kampus yang sempat terhenti itu.
Dari pantauan Radar Bekasi, pembangunan Kampus Maritim, sudah mulai berjalan kembali. Walaupun sebelumnya, pembangunan kampus diminta untuk dihentikan selama belum mengurus izin. (pra)











