Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Penangkapan “Nabi” ke-26, Polri Tunggu Red Notice Interpol

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kabag Penum Kombespol Ahmad Ramadhan. (Laily Rahmawaty/Antara.

RADARBEKASI.ID, JAKARTA-Mabes Polri tengah mengupayakan penerbitan red notice kepada tersangka kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang. Dengan begitu, upaya penangkapan terhadap Jozeph bisa dilakukan.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, red notice kepada Jozeph tengah diproses oleh Sekretariat NCB Indonesia di Kantor Pusat Interpol, Lyon, Perancis. Sedangkan Jozeph saat ini terdeteksi berada di Jerman.

“Bisa dideportasi oleh KBRI Berlin di Jerman, dan tentunya penyidik juga bisa menjemput ke sana,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Kendati demikian, Ramadan menyebut proses penangkapan kepada Jozeph tidak bisa dituntaskan secara cepat. Mengingat proses penerbitan red notice membutuhkan waktu.

“Sekali lagi kita tunggu saja karena proses yang dilakukan oleh penyidik itu tidak langsung tetapi melalui Sekretariat NCB Interpol Indonesia dan dikomunikasikan langsung ke Interpol yang ada di Kota Lyon, Prancis. Itu mekanismenya dan ini membutuhkan waktu bisa seminggu atau lebih,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang Youtuber mencuri perhatian publik karena pernyataannya yang dipandang menista agama Islam. Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang itu mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.

Adapun video tersebut berdurasi sangat panjang, yakni tiga jam lebih. Selain mengaku nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang bahkan menghina Nabi Muhammad.

“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26. Kalau Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan Rp 5 juta, di wilayah polres berbeda,” sebagaimana pernyataan Jozeph Paul Zhang dalam akun Youtube.

Jozeph sendiri merasa diperlakukan secara tidak adil ketika dirinya membuat kontroversi. Dia beranggapan, seharusnya orang-orang tidak langsung menghakiminya tanpa bertanya terlebih dahulu.

“Harusnya kan orang nanya, tapi kan ini nebak-nebak, dari agen ini agen itu, mentang-mentang dia dari sana (luar negeri, Red). Nggak mentang-mentang dong, saya sudah begini dari tahun 2015,” kata Jozeph saat berbincang dengan JawaPos.com, Rabu (21/4/2021).

Jozeph menuturkan, sudah sejak lama dirinya mendapat penolakan dari masyarakat atas tindakannya tersebut. Bahkan, pada 2017 dia mengaku pernah diancam akan dibunuh.

Namun, hal itu tidak menghentikan aktivitasnya untuk menginjilkan orang. Hingga pada akhirnya dia sekarang pindah ke Eropa, di mana kebebasan berbicara begitu terbuka. “Saya senang sekali, saya langsung teriak apa yang ada di hati saya dari kecil,” jelasnya. (jpc)