
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bekasi kembali menjaring 28 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di sejumlah jalan Kota Bekasi.
Dalam operasi tersebut, Satpol-PP mengerahkan 67 personel dan membentuk dua tim. Tim satu ditugaskan di dua wilayah Kecamatan Bekasi Utara dan Bekasi Timur. Sedangkan tim kedua beroperasi di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Selatan dan Rawalumbu.
Dari operasi yang dilakukan sebanyak 28 PMKS terjaring. Kemudian langsung di bawa ke Rumah Singgah yang berada di Kelurahan Padurenan Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat mengatakan, operasi tersebut sesuai dengan Perda No. 10 tahun 2011 tentang ketentuan umum ketertiban, kebersihan dan keindahan serta pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.
“Kita terjunkan dua tim dari 67 personel. Dan berhasil kita amankan sebanyak 28 orang PMKS dan anak jalanan,” kata Ade kepada Radar Bekasi usai melaksanakan operasi, Kamis (22/4).
Operasi yang dilakukan, lanjut dia, dimulai pukul 16.00 hingga pukul 18.00 menjelang berbuka. Penertiban PMKS dengan jalur tim satu rute Teluk Buyung – Bulan-Bulan – Jalan Ir. H. Djuanda – Lapangan Multiguna – Taman Cut Mutia – Jalan Chairil Anwar – Tol Timur dan menjaring 17 orang.
Kemudian, tim kedua rute, Jalan Sudirman – Jalan Ahmad Yani (Hutan Kota) – Jalan Rawa Panjang – Jalan Siliwangi dengan hasil 11 orang.
“Dari 28 orang yang kita amankan langsung melakukan pendataan PMKS yang terjaring dan selanjutnya dikirim ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bekasi untuk dapat dilakukan pembinaan,” ucapnya.
Ia juga mengaku, operasi tetap akan dilakukan khususnya selama Ramadan yang mengalami peningkatan jumlah PMKS.
“Kita akan terus lakukan operasi mandiri serta ada aduan masyarakat. Agar PMKS yang telah kita amankan ini benar-benar dapat diberikan pelatihan oleh Dinas Sosial (Dinsos),” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Epih Hanafih mengatakan, PMKS yang terjaring setelah masuk ke Rumah Singgah nantinya akan dilakukan asesmen terlebih dahulu.
Setelah di asesmen para PMKS ini nantinya ada yang dikembalikan dan ada yang di jemput oleh keluarganya.”Kita asesmen dulu ya, setelah itu kita akan pulangkan ke kampung halamannya. Dan jika ada keluarga nantinya keluarganya yang akan menjemput. Jika tidak ada keluarganya kita rujukan ke panti seperti itu,” kata dia.
Pada intinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos yang ada di daerah para PMKS ini tinggal. Sehingga nantinya mereka ini akan dibina di masing-masing daerahnya.
“Kalau perlu kita akan antar dengan kordinasi Dinsos setempat. Dan juga kita akan cari keluarganya didaerah,” ucapnya.
Sementara ini, para PMKS yang berhasil di amankan di rumah singgah dari Ramadan pertama hingga sekarang mencapai 82 orang.
” Dari 82 PMKS yang kita amankan itu sudah tiga kali operasi yang dilakukan SatpolPP dan sekarang ada di rumah singgah,” terangnya.
Selama PMKS di rumah singgah biasanya diberikan pembinaan secara spiritual, keagamaan dan lainnya. “Pada intinya para PMKS di rumah singgah Padurenan akan kita tindak lebih lanjut,” ungkapnya. (pay)











