RADARBEKASI.ID, MAKASSAR – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap 3 terduga teroris. Operasi kali ini dilakukan di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
”Ya benar,” kata Kabidhumas Polda Sulawesi Selatan Kombespol E. Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (4/5).
Zulpan mengatakan, penangkapan itu merupakan pengembangan dari kasus pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Ketiga orang yang ditangkap berinisial AR, MU, dan AS. Ketiganya dikabarkan sebagai mantan petinggi ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI).
”Hal tersebut terkait pengembangan kasus saudara Munarman yang ditangkap di Tangerang beberapa waktu lalu,” jelas Zulpan.
Kendati demikian, Zulpan belum membeberkan kronologi pemangkapan 3 terduga teroris tersebut. Belum diketahui pula jabatan pasti ketiga orang itu saat bergabung di FPI.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Munarman dikabarkan ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga terlibat tindak pidana terorisme.
”Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ujar Argo. (oke/jpc)