RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi melakukan monitoring evaluasi (Monev) pada pusat-pusat perbelanjaan. Hal tersebut dilakukan guna memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tengah Pandemi Covid-19.
Upaya tersebut juga berdasarkan Surat Edaran Nomor: 556/570/SET.COVID-19 tentang PPKM berbasis mikro dalam upaya penanganan dan pengendalian penyebaran corona di Kota Bekasi pada sektor jasa usaha, kepariwisataan, hiburan dan perdagangan (area publik) di Kota Bekasi.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri pada Disdagperin Kota Bekasi, Nanang Qosim mengatakan, monev dilakukan untuk melihat sejauh mana pusat-pusat perbelanjaan mematuhi protokol kesehatan.
“Ini kita lakukan rutin seperti tahun lalu, Kami lakukan Monev kelapangan. Memastikan penerapan Prokes dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dijalankan dengan patuh serta bertanggung jawab,” kata Nanang, kepada Radar Bekasi, Rabu (5/5).
Lanjut Nanang, sapaan akrabnya, jelang Hari Raya Idulfitri pusat-pusat perbelanjaan menjadi sasaran utama masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah.
“Ini memang menjadi perhatian khusus bagi Pemkot Bekasi, terutama pusat-pusat perbelanjaan menjadi sasaran yang paling dikunjungi masyarakat. Jangan sampai ini malah menjadi pusat penyebaran Covid-19. Dengan melakukan monev kita dapat memantau dan memastikan betul Prokes dilaksanakan,” ucapnya.
Tak lupa Nanang mengimbau agar pusat-pusat perbelanjaan dapat mematuhi peraturan pemerintah dengan menerapkan prokes.
“Kita harap mereka menerapkan dengan sungguh-sungguh demi keselamatan dan kesehatan kita bersama, jangan sampai Ramadan ini menjadi klaster baru Covid-19,” ungkapnya.
Dari pemantauan di beberapa lokasi pusat perbelanjaan. Terlihat semua menerapkan Prokes dan membatasi jumlah pengunjung yang datang.
Sementara Center Director Summarecon Mall Bekasi, Ugi Cahyono mengatakan, dalam hal ini SMB mendukung dan mematuhi peraturan pemerintah, dengan membuat mekanisme Prokes.
Setiap pengunjung yang datang itu sudah di siapkan berbagai macam perlengkapan Prokes. Dari pengontrol suhu tubuh, hand sanitizer di pintu masuk dan wajib menggunakan masker.
“Kami tentunya sangat mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah, Kami telah membuat mekanisme Protokol Kesehatan yang tentunya dapat melindungi pengunjung maupun karyawan. Terkait pembatasan pengunjung kami sudah memiliki sistem sehingga semua terdata dan kapasitas pengunjung sudah dipastikan dapat kita pantau,” tutupnya. (pay)