Berita Bekasi Nomor Satu

Harga Vaksin Gotong Royong Ditetapkan, Segini Besarannya

ILUSTRASI: Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada pelayan publik di Kampus Bina Nusantara, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI  
ILUSTRASI: Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada pelayan publik di Kampus Bina Nusantara, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Harga vaksin untuk program vaksinasi gotong royong ditetapkan sebesar Rp375 ribu per dosis. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, untuk biaya penyuntikannya Rp125 ribu per dosis.

“Sehingga total Rp 500 ribu,” ujar Airlangga dalam jumpa pers daring di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5).

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10/2021 tentang Vaksinasi Gotong Royong, biaya vaksinasi gotong royong ditanggung oleh badan hukum/badan usaha yang melaksanakan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga.

Dengan begitu, penerima Vaksin Covid-19 dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong tidak dipungut bayaran atau gratis, seperti keterangan yang dilansir di situs resmi www.covid19.go.id.

Saat ini, kata Airlangga, ada dua merek vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi gotong royong ini, yakni Sinopharm dan CanSino. Kedua merek vaksin ini diproduksi oleh dua perusahaan farmasi China. Untuk vaksin Sinopharm, kata Airlangga, pemerintah telah melakukan kontrak pengadaan sebanyak 7,5 juta dosis, dengan jumlah vaksin yang tersedia mencapai 500 ribu dosis. Sedangkan vaksin Cansino akan disiapkan 5 juta dosis.

BACA JUGA: Kabar Duka, Ustaz Teuku Zulkarnain Meninggal Dunia

“Tentunya vaksin gotong royong diharapkan sudah bisa dilaksanakan pada akhir Mei ini,” kata Airlangga.

Terkait izin, Airlangga mengatakan kedua merek vaksin yang akan digunakan telah mendapat izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia.

“Kemudian ini juga sudah peroleh sertifikasi, baik dari BPOM atau dari MUI,” kata Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. (oke/jpnn)