Berita Bekasi Nomor Satu

Cegah Penyebaran, Masifkan Tes Covid-19

PENYEKATAN:Pengendara sepeda motor melintasi pos penyekatan di Sasak Jarang, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (16/5). Pemudik yang lolos diimbau untuk melakukan tes Covid-19.RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Guna mengantisipasi melonjaknya kasus aktif Covid-19 pasca ldulfitri dan libur Lebaran proses testing, tracing dan treatment (3 T) perlu masif dilakukan.

Terutama bagi warga yang kembali dari mudik dengan mendirikan posko tes antigen gratis salah satunya di wilayah Polsek Bekasi Timur. Pendirian posko ini merupakan atensi Kapolda Metro Jaya dalam penerapan 3T.

Selain mendirikan Posko Antigen Gratis juga membuat inovasi khususnya kepada warga yang kembali dari mudik dengan menempelkan stiker himbauan wajib tes swab antigen bagi pemudik jika tidak membawa surat bebas covid-19 sewaktu kembali.

Imbauan wajib melakukan tes swab antigen dan melakukan isolasi mandiri jika reaktif dilakukan.

Kapolsek Bekasi Timur, AKP Rushit Malaka, memerintahkan Bhabinkamtibmas disemua Kelurahan di Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Rawa Lumbu bekerjasama dengan 3 Pilar (Polri, Babinsa TNI dan Kelurahan). Utamanya untuk menempelkan stiker bertuliskan warga yang kembali dari mudik wajib tes antigen guna mencegah penyebaran covid-19.

Rushit membenarkan pemasangan stiker himbauan swab antigen di kediaman penudik melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas dan berkordinasi dengan 3 Pilar serta pengurus warga.

“Ada empat kelurahan di kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Rawalumbu dengan empat Kelurahan serentak dilakukan penempelan stiker,” kata Rushit.

Rushit jelaskan tujuan penempelan stiker adalah inovasi membuka posko tes antigen, upaya penerapan 3T (testing,tracing dan treatment) kepada warga yang mudik Idul Fitri dan liburan lebaran. Antisipasi adanya lonjakan kasus aktif Covid-19 atau munculnya klaster baru dari pemudik yang kembali.

“Ini adalah inovasi dalam upaya yang kita lakukan serta kita mengharapkan warga Bekasi Timur dan Rawalumbu mematuhi protokol kesehatan, terutama pelaksanan penerapan 5M dan 3T yakni testing, tracing serta treatment,” tutupnya. (evi/pjk)