Berita Bekasi Nomor Satu

Pengamat: Sekda Harus Mampu Bekerja Ekstra

BERI PENJELASAN: Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, memberi penjelasan mengenai aset milik daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah. ANDI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, menyerahkan penjaringan bakal calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi kepada panitia seleksi (pansel).

“Kami akan melihat seperti apa pelaksanan-nya. Dan siapa yang masuk di tigas besar dari tujuh orang yang mendaftar. Nanti pansel yang akan melakukan open bidding,” ujar Eka.

Menurut dia, dari semua yang sudah mendaftar, secara administrasi sudah memenuhi kriteria. Namun, seluruhnya harus mengikuti tes kemampuan yang dilakukan oleh tim seleksi pansel.

“Persyaratan yang dilakukan itu adalah untuk penjaringan bakal calon Sekda. Yang penting, sudah berkemampuan dan mengikuti tes open bidding, ya nanti dilihat kemampuan-nya, termasuk kesehatan,” terang Eka.

Sekadar diketahui, sebanyak tujuh pejabat eselon II dari lingukgan Pemkab Bekasi, mendaftarkan diri dalam seleksi calon pejabat pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten Bekasi. Saat ini, seleksi telah memasuki tahap kedua, dan keputusan akhir hasil seleksi, akan diumumkan pada 16 Juni 2021 mendatang.

Seleksi sekda ini dilakukan, karena pejabat yang bertugas saat ini telah memasuki masa pensiun. Masa jabatan Sekda Kabupaten Bekasi, Uju sebenarnya telah habis Maret 2021 lalu. Namun, karena jasanya masih dibutuhkan, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja memperpanjang masa jabatan-nya hingga 1 Juli 2021, atau mendekati masa pensiun.

Adapun tujuh pejabat yang mendaftar sebagai bakal calon Sekda, diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan, Carwinda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dedy Supriyadi, Kepala Dinas Pariwisata, Encep Supriatin Jaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ida Farida, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Peno Suyatno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sutia Resmulyawan, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kabupaten Bekasi, R Yana Suyatna.

Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Islam 45 Bekasi, Harun Al Rasyid menyampaikan, posisi Sekda merupakan jabatan karir tertinggi bagi birokrat, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk itu, tidak heran jika banyak pejabat yang mencoba peruntungan di posisi tersebut.

Namun, siapapun nantinya yang menjadi Sekda Kabupaten Bekasi, Harun berpendapat, orang tersebut harus memiliki jiwa pemimpin, karena memimpin seluruh birokrat dan menjadi contoh yang baik sebagai pelayan publik. Selain itu, Sekda pun harus bisa membantu kepala daerah, apalagi di Kabupaten Bekasi, yang dipimpin seorang diri.

 “Kabupaten Bekasi ini kan dipimpin oleh Pak Eka sendiri, maka seorang Sekda harus orang yang mampu bekerja ekstra dan sejalan dengan bupati,” tuturnya.

Ketujuh pejabat ini telah melewati fase pertama, yakni seleksi administrasi, lalu dinyatakan lulus. Selanjutnya terdapat lima tahapan lain sebelum nanti diumumkan hasil akhirnya.

Pertama, penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang dilakukan tim pansel mulai 21 Mei-10 Juni.

“Sesuai ketentuan, pansel ini diisi oleh tim dari akademisi,” beber Kepala Bidang Pengembangan ASN pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bekasi, Rismanto.

Kedua, asesmen center yang dilakukan disela penelusuran rekam jejak, yakni 2-4 Juni. Ketiga, penulisan makalah yang dilaksanakan sehari, yakni 4 Juni. Keempat, tes kesehatan dan kejiwaan yang diselenggarakan pada 8 Juni. Kelima, wawancara akhir yang dilaksanakan pada 14 Juni. Wawancara menjadi tahapan akhir dari proses seleksi sebelum kemudian diumumkan hasilnya pada 16 Juni. (and)