Berita Bekasi Nomor Satu

Survei Internal, Kepuasan Pelayanan Publik Meningkat

ILUSTRASI: Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ketika beraktivitas di komplek kantor Wali Kota Bekasi belum lama ini. Pemkot Bekasi kini tengah fokus pada penanganan Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tingkat kepuasan masyarakat Kota Bekasi mencapai 81,96 persen pada tahun 2020. Data ini dirilis oleh Humas Pemkot Bekasi berdasarkan survei internal.

Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah, mengatakan Pemkot Bekasi menggelar survei kepuasan masyarakat (SKM) mandiri pada sektor pelayanan publik.

Survei itu digelar setiap tahaun. Ada 89 sektor unit pelayanan yang dinilai, mulai dari 44 perangkat daerah, 3 RSUD tipe D, dan 42 puskesmas se-Kota Bekasi.

Angka tingkat kepuasan masyarakat Bekasi dapat dibilang meningkat, karena pada survei internal 2019, tingkat kepuasan pada angka 80,98 persen.

“Hasil dari SKM pada sektor pelayanan publik ini dapat mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan,” kata dia melalui keterangan resmi, Selasa (25/5/2021).

“Kemudian mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dan juga dapat mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik,” sambungnya.

Survey dilakukan dengan membagikan kuesioner kepada koresponden yang datang langsung ke tempat pelayanan dengan indikator penilaian yang terdiri dari unsur-unsur pelayanan, yakni persyaratan layanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya/tarif layanan, produk layanan, dan lainnya.

Alasan Pemkot Bekasi mengadakan pelaksanaan SKM tersebut diantaranya untuk untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan dari masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik, mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik.

“Digunakan sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan langkah perbaikan, serta digunakan sebagai umpan balik dalam memperbaiki layanan sehingga masyarakat dapat terlibat secara aktif mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik,” kata dia.

“Seiring upaya peningkatan layanan publik masyarakat , Pemerintah Kota Bekasi juga tidak sedikit mendapatkan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan dari sejumlah pihak mulai dari kementerian negara, lembaga dan pihak swasta,” jelasnya. (via/pjk/pay)