Berita Bekasi Nomor Satu

Gedong Papak Direnovasi

PENATAAN: Salah satu bangunan Cagar Budaya, Gedong Papak di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi dilakukan penataan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
PENATAAN: Salah satu bangunan Cagar Budaya, Gedong Papak di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi dilakukan penataan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kota Bekasi bekerjasama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bekasi melakukan pemeliharaan Gedong Papak yang berada di Jalan Ir H Juanda Kecamatan Bekasi Timur.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bekasi, Ali Anwar mengatakan, pemeliharaan dan perbaikan Gedong Papak merupakan langkah baik dari pemerintah dalam rangka mempertahankan cagar budaya.

“Tapi ini suatu langkah yang bagus. Karena sudah ada kemauan untuk perapihan cagar budaya. Yakni Gedong Papak dan Tugu Resolusi di Alun-Alun,” kata Ali kepada Radar Bekasi, Kamis (27/5).

Dilihat dari kondisinya, lanjut Ali, Gedong Papak sudah memprihatinkan. Namun dari sisi struktur bangunan, terutama di sekeliling gedung maupun bagian atas masih ada sisa-sisa yang masih dominan. Sehingga bisa kembali dipercantik. Saat ini sudah dilakukan pengecatan dan akan segera berakhir.

“Ya dengan anggaran terbatas, jadi tahun ini hanya bisa merapikan dan pengecatan saja,” ucap dia.

Ia juga mengaku, untuk melakukan pengecatan pun harus dilakukan konsultasi, supaya warna gedung dapat di sesuaikan dengan warna awalnya pada tahun 1930an.

Kemudian, di sesuaikan dengan tren warna tahun saat di bangunnya Gedong Papak. Yakni warna putih untuk atasnya dan hitam untuk bawahnya sekitar 80 centimeter.

Sedangkan untuk lokasi di sekitarnya tahap pertama ini pihaknya hanya melakukan pembenahan di area gedung saja. Dan tahap kedua ini bersamaan dengan proses pengecatan pihaknya meminta kepada pihak terkait yakni Bapenda untuk menggeser kanopi yang dijadikan ruang menunggu masyarakat yang bayar pajak ke lokasi parkir mobil.

“Kita juga minta kanopi tempat menunggu warga bayar pajak untuk di geser ke tempat parkir mobil di sebelahnya,” ujarnya.

Upaya tersebut dilakukan, supaya kanopi tidak menempel di Gedong Papak. Dan saat ini pihaknya sedang berkordinasi dengan pihak Bapenda. Sehingga salah satu bangunan saksi bisu sejarah perjuangan kemerdekaan itu bisa terjaga.

“Hari ini (kemarin) kita kirimkan surat ke Bapenda. Dan kita juga komunikasi Disparbud dan Bapenda. Sehingga kita tinggal tunggu hasilnya. Mudah-mudahan tidak ada masalah,” imbuhnya.

Dia juga menyampaikan, dari perapihan dan pergeseran kanopi nantinya akan ada batasan atau jarak sekitar 3 meter dari aera gedung.

Kedepan. bangunan yang sempat dijadikan markas perjuangan rakyat Bekasi ini rencananya akan dijadikan sebagai museum. “Saya harap semua pejabat harus peduli dengan cagar budaya. Kalau tidak peduli dan bahkan melanggar kita akan menggugat pejabat tersebut,” tukasnya. (pay)