Berita Bekasi Nomor Satu

Kader Golkar Kritisi Pernyataan Tokoh Senior

KANTOR DPD: Ini dia Gedung DPD Golkar Kota Bekasi, yang aliran listriknya diputus, di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. IST/RADAR BEKASI
KANTOR DPD: Ini dia Gedung DPD Golkar Kota Bekasi, yang aliran listriknya diputus, di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dampak perseteruan pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi dengan Andi Salim, terkait urusan Gedung DPD partai berlambang pohon beringin di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, berbuntut pada pemutusan aliran listrik secara permanen oleh pihak PLN yang menunggak pembayaran selama enam bulan.

Menanggapi hal tersebut, tokoh senior Partai Golkar Kota Bekasi, Yusuf Naseh mengakui, kalau pihaknya menyayangkan kondisi gedung Golkar yang dibiarkan terbengkalai. Seharusnya, kata dia, kantor itu tetap dipelihara dan jangan dilibatkan dalam permasalahan pengurus yang berseteru. Artinya, harus tetap dipelihara dengan baik, termasuk pembayaran air dan listrik.

“Pemeliharaan kantor DPD dan inventarisnya, itu merupakan tanggung jawab pengurus Partai Golkar, kalaupun pengurus lama sudah tidak aktif, dikasi tahu kepada pengurus yang aktif. Masa sekelas Partai Golkar bayar listrik aja tidak mampu. Malu dong sama publik,” beber Yusuf kepada wartawan, Rabu (2/6).

Terpisah, kader sekaligus mantan caleg Partai Golkar Kota Bekasi, Arita Tarigan merasa geram dengan pernyataan tokoh senior Golkar Kota Bekasi yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, yang menyebut kisruh partai dikaitkan dengan pemutusan aliran listrik, karena nunggak enam bulan.

Menurut pria yang akrab disapa Castro ini, bahwa pernyataan itu sangat tendensius kepada pengurus lama DPD Golkar Kota Bekasi. Bahkan, pihaknya mempertanyakan kecintaan Yunas terhadap Golkar sampai bisa memberikan pernyataan, terkait pemutusan aliran listrik gedung Golkar, itu imbas telat pembayaran bulanan. Padahal faktanya, pengurus lama masih membayar tagihan listrik hingga bulan Maret 2021, lebih dari Rp 900 ribu.

“Yang disampaikan itu tidak benar, kami setiap bulan masih bayar kok. Bahkan sampai Maret 2021, meskipun aktifitas partai tidak ada di gedung tersebut sejak 10 bulan lalu,” terang Castro.

“Kalau mau tahu persoalan pemutusan aliran listrik di kantor DPD itu, tolong dicek dulu kebenaran-nya. Terus, dia (Yusuf,Red) berbicara tentang bagaimana kebesaran dari Partai Golkar. Lalu kenapa justru dia yang koar-koar ngomongin Golkar, sehingga masalah listrik saja sampai ke media. Ini jelas polanya sama, dulu soal masalah WC saja bisa jadi pemberitaan. Dan buat saya, berita ini sangat tendensius ke pengurus lama,” ucap Castro.

Dia menambahkan, kalau pihaknya sangat menyayangkan seorang tokoh senior Golkar Kota Bekasi, itu berpolemik di media, terkait persoalan pemutusan aliran listrik gedung DPD. Menurutnya, apa yang disampaikan itu, bisa menjadi preseden buruk terhadap citra dari Partai Golkar Kota Bekasi.

“Memang betul ada tunggakan pembayaran, dan itu mungkin karena pengaruh dari pergantian Pelaskana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Bekasi per bulan April 2021. Tapi itu, setahu saya hanya dua bulan. Nah, dengan kejadian tersebut, justru jadi pertanyaan kalau sepertinya ini ada kesengajaan pihak tertentu, agar pihak PLN memutus aliran listrik untuk memperkeruh situasi,” tutur Castro. (mhf)