Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Sejumlah Calhaj Tarik Pelunasan

Ilustrasi Ibadah Haji

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah resmi tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2021, tahun ini adalah kali kedua tidak ada pemberangkatan haji selama masa pandemi dengan berbagai pertimbangan.

Sementara itu, di Bekasi didapati beberapa calon haji (Calhaj) menarik biaya haji seluruhnya, sebagian lainnya memilih untuk menarik biaya pelunasan selama tidak ada pemberangkatan ibadah haji, pemerintah telah memberikan opsi bagi Calhaj yang rencananya berangkat untuk menarik uang pelunasan atau membiarkannya sampai diputuskan kembali memberangkatkan Calhaj sejak tahun lalu.

Keputusan yang diambil oleh pemerintah setelah melalui rangkaian diskusi panjang bersama dengan berbagai pihak ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers di gedung Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta. Keputusan ini diatur melalui keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021.

“Memutuskan menetapkan keputusan menteri agama tentang pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H atau 2021 Masehi,” paparnya, Kamis (3/6).

Keputusan ini dibuat dengan sederet pertimbangan, mulai dari ancaman kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji akibat pandemi Covid-19 dan varian barunya, hingga pemerintah Arab Saudi yang belum membuka akses layanan penyelenggaraan haji tahun ini. Keputusan ini disebut oleh Yaqut telah diamini oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rapat kerja terakhir yang dilaksanakan sehari sebelumnya.

Di Kota Bekasi, diketahui ada empat Calhaj yang menarik seluruh biaya haji selama dua tahun terakhir dengan beberapa alasan, diantaranya meninggal dunia. Selain Calhaj yang memutuskan untuk menarik semua biaya haji, beberapa Calhaj lainnya memutuskan hanya menarik uang pelunasan, total Calhaj yang sudah melunasi biaya haji tercatat sebanyak 2.416 orang.

“Kalau yang ditarik (hanya) uang tambahan pelunasan 16 orang, dan yang tarik uang pelunasan seluruhnya atau batal sampai dengan saat ini ada 4 orang. Kalau tahun 2021 belum ada proses pelunasan, yang ada pembatalan utuh pelunasan tahun 2020 ada dua orang, dan tahun 2021 ada dua orang,” terang Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Bekasi, Sri Siagawati kepada Radar Bekasi.

Bagi Calhaj yang memutuskan hanya menarik uang pelunasan saja, tetap memiliki kesempatan untuk melunasi dan berangkat, antrian disebut tidak bergeser. Namun, bagi yang memutuskan untuk menarik seluruh biaya haji, maka secara otomatis batal berangkat.

Sejauh ini, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada Calhaj melalui aplikasi pesan singkat maupun secara langsung untuk dapat bersabar menunggu situasi aman. Sejauh ini, sebagian besar jemaah menurutnya telah memahami alasan keputusan ini diambil oleh pemerintah, salah satunya dengan alasan kesehatan Calhaj selama masa pandemi.

Tahun 2020 lalu, kuota Calhaj di wilayah Kota Bekasi sebanyak 2.739, lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya berkisar 2.785 Calhaj. Sejauh ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai jumlah kuota Calhaj untuk periode pemberangkatan haji selanjutnya, Calhaj yang sedianya berangkat pada tahun 2020 lalu tetap menjadi prioritas untuk keberangkatan haji pada periode selanjutnya.

“Kuota belum ditentukan, setiap dua tahun pasti ada perubahan, kalau pandemi kita belum ada yang tahu berapa kuota yang diberikan,” tukasnya.

Selama menunggu periode keberangkatan selanjutnya, Sri meminta kepada Calhaj untuk menjaga kondisi fisik guna memastikan dapat diberangkatkan saat pemerintah telah memutuskan kembali memberangkatkan jemaah.

Sementara itu, Pimpinan Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh (KBIHU) Annur, Danial Aminuddin menilai keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi ini tepat. Kalaupun diberangkatkan, semua pihak harus berlomba dengan waktu pelaksanaan ibadah haji, disamping pertimbangan utama mengenai keselamatan jemaah.

Sejak pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan Calhaj selama pandemi sejak tahun 2020 lalu, pihaknya memutuskan untuk tetap menggelar manasik haji secara virtual guna memberikan pembekalan kepada Calhaj. Selain itu, ia juga mengingatkan kepada Calhaj untuk bersabar menunggu situasi aman.

Ia mengaku tidak ada satupun jamaah yang menarik uang pelunasan maupun menarik seluruh biaya haji, total jemaah yang seharusnya berangkat pada tahun 2020 lalu sebanyak 145 jemaah, tahun ini mereka harus kembali rela bersabar. Informasi telah disampaikan kepada ratusan Calhaj mengenai alternatif yang diberikan oleh pemerintah, jika Calhaj menarik uang pelunasan haji, maka pada periode pemberangkatan selanjutnya mereka tetap diberangkatkan dengan ketentuan membayar pelunasan biaya haji sesuai dengan penyesuaian tarif yang diberlakukan, dengan kemungkinan terjadi kenaikan biaya haji.

Namun, bagi Calhaj yang memilih untuk tidak menarik uang pelunasan, maka pada periode selanjutnya tidak dibebankan penyesuaian biaya haji jika diputuskan naik. Pada saat mendaftar dan mendapatkan nomor porsi haji, Calhaj mengeluarkan uang Rp25 juta dari total biaya haji Rp36 juta, sisanya dibayarkan menjelang keberangkatan.

“Oleh karenanya, rasanya tepat kalau menteri agama memutuskan untuk tidak berangkat tahun ini. Karena pertama dari segi waktu dikejar, nggak sampai satu bulan, walaupun dengan kondisi hanya 30 persen itu tetap kerjanya dikejar, lebih efektif untuk menjaga keselamatan,” paparnya.

Respon Calhaj diakui beragam setelah tahun lalu diputuskan untuk tidak diberangkatkan, hanya satu Calhaj yang porsi keberangkatannya dialihkan kepada ahli waris lantaran meninggal dunia. Ia mengakui berbagai macam alasan dijumpai ditengah Calhaj, salah satunya beberapa waktu lalu berhadapan dengan Calhaj yang mundur setelah mendaftar karena mendapatkan pemahaman yang berbeda mengenai pelaksanaan ibadah haji dan pengelolaan uang haji oleh pemerintah.

Pendaftar haji selama masa pandemi diakui turun, bahkan satu pendaftar dalam satu bulan saja dinilai sudah dalam kondisi baik. Meskipun demikian, ia tetap membuka pendaftaran di KBIHU.

“Jadi sekarang itu tidak menentu, adanya fasilitas dana talangan dan lain sebagainya pun engga mengangkat juga karena faktor ekonomi,” tukasnya.

Sebelumnya, bersamaan dengan pembacaan keputusan pemerintah mengenai keberangkatan haji tahun ini, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menyampaikan bahwa telah membentuk Panja Haji dalam persiapan keberangkatan Calhaj tahun ini. Namun, Indonesia belum bisa mengirimkan jemaah haji pada tahun ini meskipun beberapa persiapan sudah dilakukan.

“Seperti yang disampaikan oleh pak menteri agama tadi, bahwa sampai detik ini pemerintah Saudi Arabia belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah atau madinah, termasuk kuota haji juga belum diberikan kepada Indonesia,” ungkapnya.

Sementara, puluhan calon jamaah haji di Kabupaten Bekasi memilih untuk membatalkan perjalanan ibadahnya ke tanah suci mekah, Arab Saudi. Alasan pembatalan tersebut beragam, mulai karena kondisi yang sudah lansia, belum ada kepastian pemberangkatan, hingga ada yang sudah meningal dunia sebelum berangkat.

Pelaksana Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Mahmud mengatakan, dengan adanya wabah pandemi Covid-19 calon jamah haji yang akan berangkat pada tahun 2020 lalu belum bisa melaksanakan ibadah ke tanah suci Mekah. Alhasil, sudah ada beberapa calon jamaah haji yang harus membatalkan niatnya beribadah haji, dengan alasan beragam.

“Ya ada sepuluh calon jamaah haji yang membatalkan. Penyebabnya karena banyak yang sudah lansia maupun meninggal dunia,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (3/6).

Selain itu, ada juga calon jamaah haji yang meminta pengembalian dana pelunasan. Dalam hal ini Mahmud menjelaskan, bagi calon jamaah haji yang sudah melunasi pembayaran Rp 34 juta, bisa mengambil dana pelunasannya sekitar Rp 10 juta. Kemudian, untuk sisanya Rp 25 juta tetap dibiarkan.

“Jadi yang diambil pelunasannya saja Rp 10 juta. Untuk sisanya Rp 25 juta tetap. Ada enam calon jamaah haji yang meminta pengembalian dana pelunasan,” jelasnya.

Sementara itu, Mahmud menuturkan, ada juga calon jamaah haji yang harus melakukan pelimpahan nomor kursi ke ahli waris. Alasannya, karena calon haji yang sudah mendaftar meninggal dunia sebelum berangkat. Untuk jumlah calon haji yang melakukan pelimpahan sebanyak 73 orang.

“Itu yang sudah dilimpahkan ke ahli waris. Seperti anak, cucu, saudara kandung. Saat ini pelimpahan yang sudah masuk 73,” tuturnya.

Sejauh ini Mahmud mengaku, pemberangkat calon jamaah haji yang harus dilakukan penundaan karena adanya pendemi Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021 sebanyak 2.200 orang di Kabupaten Bekasi. Dirinya memastikan, ribuan jamaah haji yang dilakukan penundaan itu sudah menyelesaikan semua pembayaran.

Kendati demikian kata Mahmud, untuk calon jamaah haji yang sudah melunasi pembayaran di tahun 2020 lalu. Nanti untuk pemberangkatan berikutnya ada pelunasan kembali. Karena harus ada pemberkasan lagi, mengingat dari tahun ke tahun biaya ibadah haji selalu mengalami kenaikan.

“Mereka sudah melunasi di bank tahun 2020, tapi untuk pemberangkatan berikutnya nanti ada pelunasan kembali. Jumlah jamaah untuk pemberangkatan tahun 2020 dan 2021 yang tertunda sebanyak 2.200,” bebernya. (sur/pra)